Tribun Bandar Lampung

ABG Pengedar Narkoba Dibekuk Aparat Polresta Bandar Lampung

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung ciduk seorang pemuda ABG lantaran menjajakan narkoba.

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
ISTIMEWA
barang bukti narkoba milik tersangka Dion 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung ciduk seorang pemuda ABG.

Pemuda ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung lantaran menjajakan narkoba.

Pemuda ini yakni Dion Saputra (18) warga Pesawahan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Dion diamankan saat di rumahnya di Pesawahan, Bandar Lampung, Kamis 28 Maret 2019.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Mohammad Ali Muhaidori mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Kami dapat informasi dari masyarakat dan langsung kami tindaklanjuti," ungkapnya, Minggu 31 Maret 2019.

Dari hasil penyelidikan, kata Ali, pihaknya mengantongi identitas pemuda yang diduga menjadi pengedar narkoba.

Pengedar Sabu Dibekuk Aparat Polres Lampung Tengah Saat Nunggu Pembeli

"Kamis 28 Maret sekitar satu dini hari kami lakukan upaya penangkapan," jelasnya.

Lanjut Ali, tim pun bergerak dan langsung melakukan penggrebekan.

"Dari hasil penggerebekan kami temukan empat butir ineks warna ungu, dua paket kecil ganja dan satu alat hisap sabu," terangnya.

Ali menuturkan pihaknya saat ini telah menahan tersangka untuk dilakukan penyidikan.

"Saat ini tersangka masih kami mintai keterangan guna pengembangan," paparnya.

Ali menambahkan bakal menjerat Dion dengan pasal 112 dan 114 UU  nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved