Tribun Lampung Utara

Pemkab Lampung Utara Siapkan Rp 92 Miliar untuk Bayar Gaji 13 dan 14 PNS di Bulan April

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menganggarkan Rp 92 miliar, guna pembayaran rapel gaji, serta gaji ke 13 bagi pegawai negeri sipil (PNS)

Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menganggarkan Rp 92 miliar, guna pembayaran rapel gaji, serta gaji ke 13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Lampung Utara.

Rinciannya gaji 13 dan 14 PNS Lampung Utara, besaran anggaran sebesar Rp 80 miliar.

Kemudian ditambah dengan kenaikan 5 persen gaji PNS untuk tiap bulan termasuk gaji 13 dan 14 masing-masing Rp 2 miliar jumlahnya Rp 12 miliar.

”Jadi total anggaran yang kami siapkan sekitar Rp 92 miliar, untuk gaji 13 dan 14, termasuk rapel kenaikan gaji PNS sebesar Rp 5 persen,” Kepala BPKAD Lampung Utara, Desyadi, Selasa (2/4/2019).

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BKPAD) Kabupaten Lampung Utara memastikan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara(ASN) sebesar 5 persen akan dibayarkan bulan ini.

Dikatakan, pembayaran gaji bulan April sudah disatukan dengan tambahan 5 persen.

Sementara kenaikan gaji dari bulan Januari-Maret akan dirapel dan dibayarkan pada waktu bersamaan dengan gaji PNS bulan April.

”Jadi yang dirapel itu, kenaikan gaji PNS mulai bulan Januari – Maret. Kalau untuk bulan April kan sudah disatukan dengan nilai gaji yang akan dibayarkan,” kata dia.

Rincian Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri yang Dibayarkan Bulan April 2019

Rincian Kenaikan Gaji PNS, Mulai dari PNS Golongan I/a hingga PNS Golongan IV/e

Untuk jumlah anggaran yang akan dibayarkan, lanjut Desyadi, nilainya 5 persen dari pengeluaran rutin untuk gaji para pegawai.

Untuk belanja rutin sendiri jumlahnya sekitar Rp 40 miliar per bulan.

”Jadi kalau Rp 40 miliar, 5 persennya sekita Rp 2 miliar,”jelasnya, sambil mengatakan itungan itu secara garis besar saja.

Anggaran tersebut, lanjut Desyadi, tidak akan mempengaruhi kondisi APBD Lampung Utara tahun 2019.

Pasalnya, anggaran tersebut sudah masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU).

”Sudah masuk dalam DAU, kenaikan gaji PNS itu juga sudah termasuk didalamnya," tukasnya.

Ditambahkan Rusdi selaku Kasi Pengelolaan Administrasi dan Gaji BPKAD Lampung Utara, pihaknya telah menerima petunjuk teknis kenaikan gaji serta Peraturan Pemerintah(PP) 15/2019 tentang gaji pokok pegawai negeri tertanggal 13 Maret 2019 yang ditanda tangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved