Pria Ini Minta Dijemput Istri Pengusaha di Bandara Lalu Minta Jatah, Kapolsek Ungkap Motifnya
Pria Ini Minta Dijemput Istri Pengusaha di Bandara Lalu Minta Jatah, Kapolsek Ungkap Motifnya
Karena tidak mempunyai uang, korban akhirnya mengirim uang sebanyak Rp 1 juta melalui ATM.
Namun pelaku tidak terima dan mengancam akan mengirimkan foto-toto itu ke media sosial dan ke pihak keluarga.
Bosan karena terus di ancam, istri pengusaha di Batam ini akhirnya membuat laporan polisi.
Korban membuat laporan pemerasan itu ke Polsek Nongsa.
Laporan tersebut langsung ditanggapi.
Bekerjasama dengan Polsek Garum Kabupaten Blitar Jawa Timur, reserse kriminal Polsek Nongsa berhasil menangkap tersangka di kediamannya, Dusun Manukan Kecamatan Garum, Blitar.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) ke 3 UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik Junto Pasal 368 ayat (1) KUHP.
Tersangka terancam penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak milliar rupiah.
"Korban sampai saat ini masih trauma " ujarnya.
Jangan lupa subscribe channel video YouTube Tribunlampung.co.id di bawah ini:
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Terungkap, Pelaku Pemerasan yang Ancam Sebar Foto Syur Istri Pengusaha Batam Ternyata Selingkuhannya