Istri Pengusaha Diam-diam Difoto, Minum Air Putih Setelah Bertemu Kenalan di Facebook
Kasus istri pengusaha diam-diam difoto terbongkar setelah korban akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang istri pengusaha diam-diam difoto tanpa busana oleh kenalannya di Facebook. Foto-foto tersebut kemudian dijadikan "senjata" oleh pelaku untuk memeras korban.
Kasus istri pengusaha diam-diam difoto terbongkar setelah korban akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Selain memeras, pelaku juga meminta berhubungan suami istri setiap kali bertemu.
Jika keinginannya tidak dituruti, pria tersebut mengancam akan menyebar foto istri pengusaha tersebut.
Seorang istri pengusaha di Batam berinisial NJ (47) akhirnya mengaku sudah dimanfaatkan seorang pria bernama Handoko alias Acun (46).
Dalam laporannya ke polisi, wanita tersebut mengatakan bahwa Handoko mempunyai beberapa foto tak senonoh korban.
Handoko juga mengancam akan menyebarkan foto itu kepada keluarga korban.
Bahkan, pelaku mengancam akan menyebarkannya ke media sosial, jika permintaannya tak dituruti.
Handoko pun sudah mendapatkan sejumlah uang, dari hasil memeras NJ.
Kapolsek Nongsa Kompol Albet Sihite mengatakan, jika pelaku datang ke Batam, korban yang selalu menjemput pelaku di Bandara Hang Nadim Batam.
Handoko juga meminta untuk difasilitasi, mulai dari biaya makan hingga penginapan.
"Dia juga sering meminta tidur bersama. Kalau tidak mau, dia akan menyebarkan foto itu. Dia selalu mengancam seperti itu," sebut Albet.
Di bawah tekanan dan paksaan, korban akhirnya mau mengikuti perintah pelaku.
Dengan syarat, foto tersebut tidak tersebar luas ke media sosial ataupun kepada pihak keluarganya.
Kendati demikian, pelaku tidak pernah jera untuk memeloroti korbannya.
Seolah tidak pernah puas, ia terus meminta uang.
Korban akhirnya melaporkan kasus pemerasan tersebut ke Polsek Nongsa.
Setelah melakukan pendalaman dan mengumpulkan barang bukti, polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka di pulau Jawa.
Pelaku pun mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, ia mengatakan mengenal korban melalui media sosial pada 2015 lalu.
Hubungan cinta jarak jauh mereka terus berlanjut.
Hingga suatu ketika, ia datang ke Batam dan bertemu dengan korban.
Di sanalah, korban kemudian dimanfaatkan.
Saat tertidur, korban difoto dalam keadaan tanpa busana.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Muhammad Hazaquan mengatakan, pelaku sejauh ini sudah mengakui perbuatannya.
"Dia juga mengaku selama ini selingkuh dengan korban. Dia selingkuh sejak tahun 2015," tegas Zaquan.
Istri Pengusaha Batam Diperas
Saat ini, Handoko sudah diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Nongsa.
Kapolsek Nongsa AKP Albet P Sihite, pada Senin (1/4/2019) siang, mengatakan, NJ merupakan istri seorang pengusaha di Batam.
"Korban ini merupakan istri dari pengusaha di Batam," sebutnya.
Korban dan tersangka saling kenal sejak 2015 lalu melalui Facebook.
Seiring berjalannya waktu, korban dan tersangka janji ketemu.
Korban menjemput tersangka di Bandara Hang Nadim Batam.
Setelah bertemu, keduanya makan bersama.
Siang itu juga, korban mencarikan tersangka hotel di kawasan Nagoya.
"Korban diberi air putih. Setelah itu korban tidak sadarkan diri. Tersangka menyebut bahwa korban ketiduran karena tidak sadarkan diri," ujar Sihite menyampaikan sesuai laporan korban.
Dua minggu kemudian, korban kaget ketika tersangka mengirimkan beberapa foto tak senonoh korban.
Foto-foto itu kemudian menjadi "senjata" oleh pelaku untuk memeras korbannya.
Pelaku dengan gampang memeras korban.
Ia meminta sejumlah uang.
Jika tidak, foto-foto tersebut akan disebarluaskan.
Sejak itu, korban sering mengirimkan uang.
"Setiap kali tersangka ke Batam, dia menyuruh korban untuk menjemput ke Bandara," sebut Sihite.
Kasus terkuak pada akhir awal Februari
Tersangka meminta uang sebanyak Rp 380 juta.
Jika tidak, foto-foto korban akan disebarluaskan.
Korban yang tidak memiliki uang, mencoba meminjam kepada sanak saudaranya.
Namun, pinjaman sebanyak itu sulit didapat.
Karena tidak mempunyai uang, korban akhirnya mengirim uang sebanyak Rp 1 juta melalui ATM.
Namun, pelaku tidak terima dan mengancam akan mengirimkan foto-toto itu ke media sosial dan ke pihak keluarga.
Bosan karena terus diancam, istri pengusaha di Batam itu akhirnya membuat laporan polisi.
Korban membuat laporan pemerasan itu ke Polsek Nongsa.
Laporan tersebut langsung ditanggapi.
Bekerja sama dengan Polsek Garum Kabupaten Blitar Jawa Timur, reserse kriminal Polsek Nongsa berhasil menangkap tersangka di kediamannya, Dusun Manukan Kecamatan Garum, Blitar.
Tersangka terancam penjara paling lama enam tahun.
"Korban sampai saat ini masih trauma " ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id