Berita Terkini Tribun Lampung Senin 8 April 2019, Sidang Kasus Suap Khamami hingga Bobol ATM

Berita Lampung terkini, Senin 8 April 2019 di portal Tribunlampung.co.id.

Penulis: teguh prasetyo | Editor: taryono
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Foto saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Bupati Mesuji Khamami (mengenakan rompi tahanan) dan empat tersangka lain pada Kamis (24/1/2019). Hari ini, Senin 8 April 2019, Khamami menjalani sidang eprdana di PN Tipikor Tanjung Karang. 

 Selengkapnya baca di sini

Canggih, 2 Pembobol ATM asal Tanggamus Lampung Bisa Matikan Mesin Uang Pakai Remote Control

2. Pakai Remote Control untuk Matikan Mesin, Komplotan Pembobol ATM Asal Tanggamus Bobol Bank di Kepri

Dua pembobol ATM asal Tanggamus buronan Polda Kepulauan Riau berhasil ditangkap tim gabungan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, tim gabungan terdiri anggota Tekab 308 Polres Tanggamus, Polda Lampung dan Polresta Barelang Polda Kepri.

Dua tersangka yang ditangkap yakni Melki Septian (27) warga Pekon Balak Wonosobo, dan Parlin (33) warga Pekon Gunung Doh, Bandar Negeri Semuong, Tanggamus.

Keduanya bisa ditangkap hasil pengembangan.

"Tim awalnya menangkap Melki Septiawan di Jalan Purnawirawan Langkapura, Bandar Lampung, Minggu 7 April 2019. Kemudian dilanjutkan pengembangan dan berhasil menangkap Parlin Bandar Negeri Semong, Tanggamus," kata Edi.

Sementara berdasarkan keterangan Kanit Jatanras Polresta Barelang Inspektur Satu Feri, dasar penangkapan kedua tersangka yakni laporan polisi, nomor LP/B-281/III/2019/SPKT/Kepri/Resta Barelang, 29 Maret 2019 dan DPO/03/I/2018, 19 Januari 2018.

Para pelaku membobol ATM di Pasar Bontania II, lalu di SPBU Nongsa Top 100 Tembesi, Kampus Unrika II Kota Batam.

• BREAKING NEWS - Polda Lampung Akui Ada Anggotanya yang Terlibat Aksi Bobol ATM di Jalan ZA Pagaralam

Pelapornya Asdiyanto, karyawan BUMN, warga Perum Mediterania Batam, Kepulauan Riau.

Dari sejumlah pembobolan tersebut, kerugian pihak bank Rp 199.650.000.

Para pelaku melakukan kejahatannya dengan cara menarikan uang dengan tidak wajar.

Lalu mematikan mesin ATM menggunakan remote control sehingga mesin mati. Maka ketika uang keluar, saldo dari para pelaku tidak berkurang.

"Kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Barelang, Polda Kepri untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Edi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved