Tribun Pringsewu

LPA Pringsewu Ungkap Fakta Bawa Remaja yang Melahirkan di Pinggir Jalan Ternyata Masih di Bawah Umur

LPA Kabupaten Pringsewu menyatakan bila remaja yang melahirkan di tepi jalan tanpa bantuan medis masih di bawah umur.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung.co.id/robertus didik budiawan
Bayi yang dilahirkan di pinggir jalan, Minggu (7/4/2019). Ternyata sang ibu masih berusia di bawah umur. 

Lebih lanjut, Kepolisian Sektor (Polsek) Pardasuka akan mengkroscek ke pihak keluarga korban.

"Karena kita belum mengetahui lokasi kejadian itu, dilakukan dimana, kita belum tahu," ujar Kanit Reskrim Polsek Pardasuka Bripka Gofur mewakili Kapolsek AKP Martono.

Sehingga, kata dia, apa bila akan dlaporkan perkara hukumnya menyesuaikan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) perbuatan pelaku.

Tanpa Bantuan Medis Remaja Putri di Pringsewu Melahirkan di Tepi Jalan, Sosok Ini yang Hamili

Dampingi Pemulihan Psikis Korban

Pemerintah Kabupaten Pringsewu langsung beraksi menangani remaja Ri (18) warga Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu yang melahirkan di tepi jalan tanpa bantuan medis.

Melalui, Dinas Sosial Pringsewu, pemkab menerjunkan tim Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) untuk mendampingi Ri dan bayinya.

Kepala Dinas Sosial Pringsewu Bambang Suharmanu mengungkapkan, di LK3 anggotanya terdiri dari banyak profesi.

Diantaranya psikolog, pekerja sosial masyarakat (PSM) dan pengacara.

Oleh karena itu lah, tambah dia, pendampingan saat ini menyesuaikan dengan kebutuhan Ri dan bayinya.

"Kita berikan kelengkapan adminstrasi untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan bayi dan ibunya," ungkap Bambang, Senin (8/4/2019).

Sehingga, lanjut Bambang, pihaknya segera membuatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Tidak hanya itu, menurut Bambang, pendampingan psikolog juga akan diberikan.

5 Fakta Remaja Melahirkan di Pinggir Jalan di Lampung, Keluarga Tak Tahu jika Hamil

Mengingat, Ri masih ABG (anak baru gede) yang membutuhkan penguatan psikologis atas permasalahan yang sedang dihadapi.

Lebih lanjut Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pringsewu berkolaborasi dengan Dinas Sosial dalam menangani Ri.

Kepala DP3AP2KB Pringsewu Nazri mengatakan, bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu posisi Ri apakah memang masih usia anak.

"Dasarnya kan dari data kependudukkan yang bersangkutan," kata Nazri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved