Deretan Kasus Pembobolan Mesin ATM di Lampung, Pakai Remote Control hingga Nyamar Jadi Wanita

Deretan Kasus Pembobolan Mesin ATM di Lampung, Pakai Remote Control hingga Nyamar Jadi Wanita

Penulis: taryono | Editor: taryono
Linkedin.com
Deretan Kasus Pembobolan Mesin ATM di Lampung, Pakai Remote Control hingga Nyamar Jadi Wanita 

Aksi pencurian uang nasabah itu terungkap setelah seorang warga melapor ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku.

Menurutnya, komplotan itu memiliki peran masing-masing.

Ada yang bagian mengganjal tempat kartu masuk, ada yang pura-pura membantu dengan menukar ATM korban, ada yang mengingat nomor PIN korban, dan sebagainya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mendorong perbankan untuk meningkatkan keamanan di mesin ATM.

Hal itu merespons kejadian pembobolan mesin ATM di beberapa tempat di Lampung belakangan ini.

Kepala OJK Lampung, Indra Krisna, mengatakan, dari kejadian tersebut, pihaknya mendorong perbankan agar meningkatkan pengamanan di lokasi ATM.

"Pengamanan di lokasi (ATM) harus ditingkatkan. Misalnya dengan ada (petugas) penjaganya," ujarnya, Jumat (5/4).Menurutnya, mesin ATM ada baiknya ditempatkan di lokasi-lokasi yang memang ada petugas jaga.

Peningkatan keamanan mesin ATM juga bisa dilakukan oleh perbankan dengan upgrade teknologi mesin ATM.

"Untuk masyarakat ya tentu harus terus hati-hati karena modus (ganjal mesin ATM) seperti ini sering terjadi," jelasnya.

Ia juga mensarankan agar nasabah sebaiknya melakukan transaksi di mesin ATM yang lokasinya berada di kantor-kantor bank atau di ATM yang lokasinya dijaga oleh petugas keamanan.

Oknum Polisi

Pada kasus terbaru, polisi mengamankan dua pelaku pembobolan mesin ATM dengan modus ganjal pintu keluar uang mesin.

Satu dari dua pelaku tersebut diduga merupakan oknum polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Kabupaten Tanggamus, inisial GS (32).

Aksi pembobolan itu dilakukan pada Rabu (3/4/2019) sekitar pukul 18.25 WIB, di Jalan ZA Pagar Alam Kota Bandar Lampung atau tepatnya di depan Museum Lampung. 

Aksi keduanya tepergok langsung pihak security bank dari ATM yang akan mereka bobol.

"Jadi yang mergoki itu security yang bertugas malam. Biasanya dia datang jam 7 malam, nah ini dia kebetulan datang sore sebelum Magrib. Sementara, satpam jaga siang masih di dalam bank. Sambil menyusun nomor antrean, satpam jaga malam ini melihat layar CCTV, dan melihat aksi dua pelaku tersebut," cerita seorang saksi mata yang minta dirahasiakan namanya, Jumat (5/4/2019).

Satpam tersebut curiga melihat gerak gerik kedua pelaku yang tidak keluar-keluar dari ruang ATM.

Sementara, antrean sedang ramai.

Ia kemudian memanggil satpam jaga siang yang berada di lantai dua.

"Kedua satpam ini terus keluar dan nungguin dua orang pelaku itu. Pas keluar langsung diajak masuk ke dalam bank untuk bicara. Lalu, masuklah mereka ke dalam bank dan langsung ditutup pintu banknya," tambah dia.

Tanpa disengaja, terusnya, terdapat pula polisi berpakaian preman yang ikut antre di mesin ATM.

"Jadi dua orang tadi itu masuk. Nah polisi ini ambil uang di ATM. Transaksi bisa, tapi uang nggak keluar. Lalu dia komplain, masuklah ke dalam bank. Saya nggak tahu di dalam ngomong apa, mungkin dikasih tahu dua orang ini mencurigakan (bobol ATM) dan ditunjukkin CCTV," imbuhnya.

Setelahnya, ia melihat polisi berpakaian preman tadi keluar bank dan menelepon dengan suara agak keras.

Dia menelepon ke Tekab 308 Polresta.

"Lantas datanglah polisi ke sini rame," sebutnya.

Saksi mata lainnya menuturkan, kedua pelaku bobol ATM itu ditangkap oleh dua satpam dengan dibantu polisi yang ikut antre tersebut.

Saat itu, dua pelaku datang menggunakan mobil.

"Saya nggak tahu mobilnya apa. Mobilnya nggak diparkir di halaman bank, tapi samping tembok ini," jawabnya sambil menunjuk.

Diperiksa

Kepala Bidang HUmas Polda Lampung Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya oknum polisi brigadir GS, yang terlibat dalam aksi pembobolan ATM di Bandar Lampung.

Menurut dia, oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung.

Ia menegaskan akan ada sanksi bagi anggota kepolisan yang telibat dalam kejahatan.

“Setiap anggota kepolisan itu pasti akan dikenakan sanksi jika ia terbukti melakukan pelanggaran, saat ini tinggal sambil menunggu proses pidananya. Karena proses pidana sedang berjalan,” kata Pandra, Jumat malam.

Untuk penanganan sanksi kode etik dan disiplin, kata dia, akan dilakukan oleh bidang profesi dan pengamanan (propam) sambil menunggu proses pidana yang saat ini sedang dilakukan reskrim Polresta Bandar Lampung.

“Yakinlah kepolisan akan bertindak profesional dalam melakukan penegakan hukum terhadap siapapun anggotanya, sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisan Republik Indonesia. Intinya proses pidana sedang berjalan. Peristiwa pidana ini akan dilakukan sesuai UU Pidana, dan jika nantinya ada pelanggaran displin ataupun kode etik akan diproses di Propam,” pungkasnya. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa/ana puspita)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved