Public Service
Gaji Suami dan Istri Disatukan dalam Sudut Pandang Islam
Saya mau tanya boleh tidak menyatukan penghasilan suami istri (statusnya keduanya sama-sama bekerja)
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Gaji Suami dan Istri Disatukan dalam Sudut Pandang Islam
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KEPADA Yth MUI Lampung. Saya mau tanya boleh tidak menyatukan penghasilan suami istri (statusnya keduanya sama-sama bekerja). Dan bagaimana dalam pandangan Islam?
• Delapan Artis Terkaya Indonesia, Ada Pasangan Suami Istri dengan Kekayaan Rp 50 Miliar
Mohon penjelasannya, terimakasih.
Pengirim: +6281279648xxx
Tidak Dilarang Mencampur
Dalam pandangan Islam harta yang dihasilkan dari usaha istri adalah hartanya istri. Dan jika antara suami istri sama sama bekerja dan mempunyai penghasilan, ajaran agama Islam tidak melarang untuk mencampur harta tersebut.
• Suami Istri Terkaya di Indonesia, Simpan Harta Rp 20 Triliun
Syaratnya, selama sang istri setuju dan tidak mempersoalkan hal tersebut.
KH. MUNAWIR
Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung