UPDATE Polisi Ungkap Hasil Visum Selaput Dara Audrey Siswi SMP Pontianak Usai Dianiaya 12 Siswi SMA

Menurut Kabis Dokkes Polda Kalbar, Kombes Pol dr Sucipto, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, organ vital AU masih utuh.

Editor: Andi Asmadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polisi mengungkap hasil visum Audrey soal selaput dara tidak robek. Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial. 

"Ini adalah sebagai awal perlawanan hukum," ujar Hotman.

Siswi SMP yang baru berusia 14 tahun dianiaya  oleh 12 siswa SMA yang rata-rata berusia 16 tahun. Adalah siswi berinisial AU yang jadi korban pengeroyokan, yang tak biasa dilakukan oleh anak SMA. Kepalanya dibenturkan ke aspal dan bagian dada terkena pukulan. Isu menyebar seolah organ intim Audrey dirusak oleh pelaku.
Siswi SMP yang baru berusia 14 tahun dianiaya oleh 12 siswa SMA yang rata-rata berusia 16 tahun. Adalah siswi berinisial AU yang jadi korban pengeroyokan, yang tak biasa dilakukan oleh anak SMA. Kepalanya dibenturkan ke aspal dan bagian dada terkena pukulan. Isu menyebar seolah organ intim Audrey dirusak oleh pelaku. (TRIBUN PONTIANAK)

KPPAD Lapor Polisi

Di tengah gencarnya berita mengenai nasib AU yang diperlakukan secara kasar oleh para siswa SMA yang mengeroyoknya, muncul pernyataan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

KPPAD Kalimantan Barat melaporkan akun Twitter Ziana Fazura (@zianafazura) ke Polda Kalbar, Selasa 9 April 2019.

Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak mengatakan, laporan itu terkait unggahan akun tersebut yang mengomentari peristiwa pengeroyokan AU.

Unggahan dengan tagar #JusticeForAudrey itu diduga memancing reaksi warganet untuk memberikan komentar yang kemudian menyudutkan nama lembaga KPPAD.

"Kami menilai, akun (Ziana Fazura) itu semakin memperuncing masalah. Dan membelokkan statement-statement kami sebagai pelindung anak-anak Kalbar," kata Eka di kantor KPPAD Kalbar di Jalan DA Hadi, Pontianak.

Akun itu juga dinilai menggiring opini publik bahwa ada upaya KPPAD Kalbar untuk mendamaikan pelaku dengan korban pengeroyokan.

Tak Pernah Punya Akun Pribadi, Saat Ini Beredar Akun Facebook Palsu Bupati Lampung Utara dan Istri

Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Bupati dan Ketua PKK Lampung Utara

Brigjen Pol Teddy Minahasa Kunjungi Polresta Bandar Lampung, Minta Bersinergi Amankan Pemilu

Padahal, menurut Eka, KPPAD Kalbar menerima pengaduan korban pada Kamis 5 April 2019, sehari sebelum korban membuat laporan ke Polsek Pontianak Selatan.

Di Mapolsek sebenarnya sudah dilakukan mediasi. Saat itu korban meminta mereka untuk mendampingi, bukan memfasilitasi mediasi tersebut.

"Lagi pula, ranah kami bukan pada penanganan perkara hukumnya. Kami hanya melakukan pendampingan," ucapnya.

Dia minta seluruh masyarakat untuk tidak menyeret-nyeret lembaga KPPAD untuk kepentingan pribadi atau kelompok berkaitan dengan kasus tersebut.

"Sudah kami coba telusuri. Akun itu bodong atau anonim, bukan akun sungguhan," ujarnya.

Pelaku Diduga Tiga Orang

Pelaku penganiayaan siswi SMP Pontianak, diduga dilakukan tiga orang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved