Tribun Tanggamus
Gerebek Arena Judi Koprok dan Sabung Ayam, Polsek Pugung Hanya Temukan Barang Ini. Para Pelaku Kabur
Polsek Pugung lakukan penggrebekan tempat judi koprok dan sabung ayam di Dusun Mulyo Sari, Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Polsek Pugung lakukan penggrebekan tempat judi koprok dan sabung ayam di Dusun Mulyo Sari, Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung.
Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Inspektur Satu Mirga Nurjuanda mengatakan, sayangnya anggotanya hanya berhasil mengamankan barang untuk perjudian saja.
Sedangkan para pelaku sudah kabur dahulu.
"Kami hanya berhasil mengamankan barang bukti, sebab para pelaku perjudian sudah kabur ketika kami datang," kata Mirga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Jumat (12/4/2019).
• Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Sita Tiga Motor
Barang bukti yang didapat di lokasi berupa satu set alat judi koprok, uang tunai Rp 15.000 pecahan Rp 5.000 lima ribuan, satu geber judi ayam, beberapa pasang sandal, satu sangkar kurungan ayam, satu keranjang pembawa ayam dan lima sepeda motor.
Penggrebekan dilakukan setelah Polsek Pugung menerima informasi masyarakat sekitar sedang terjadi perjudian koprok dan sabung ayam di dekat tanggul sungai Way Manak.
Lalu polisi langsung ke lokasi.
Namun ke tiba di lokasi tempat judi para pelaku sudah kabur, dan perkiraannya mereka belum lama kabur, sebab barang bawaan tidak sempat dibawa seperti sandal dan sepeda motor.
"Sekarang kami masih terus meminta keterangan warga terkait kegiatan judi di lokasi tersebut, dari siapa para pemain sampai pada bandar judi," kata Mirga.
(tribunlampung.co.id/tri yulianto)