Tribun Lampung Selatan
Jumlah Kendaraan yang Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera Sudah Capai 11 Ribu Kendaraan Tiap Hari
Trend pengguna Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni – Terbanggi Besar sejak diresmikan Presiden Joko Widodo bulan Maret lalu terus meningkat
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Teguh Prasetyo
Dalam SK tersebut kendaraan yang melalui tol dibagi dalam 5 golonga. Golongan I sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus kecil. Golongan II mobil truk atau bus dengan dua gandar (as roda), golongan III mobil tiga gandar, golongan IV kendaraan dengan 4 gandar dan golongan V kendaraan dengan 5 gandar.
Dari daftar yang beredar di kalangan media tersebut disebutkan tariff tol dari Pelabuhan Bakauheni hingga pintu tol Terbanggi Besar untuk kendaraan golongan I mencapai 112.500, golongan II dan III Rp. 168.500 dan golongan IV dan V sebesar Rp 224.500.
(tribunlampung.co.id/dedi sutomo)