Perselingkuhan Kadis Perhubungan dan Kadis Sosial, Sang Istri Pegang Bukti Video Adegan Ranjang

Perselingkuhan Kadis Perhubungan dan Kadis Sosial, Sang Istri Pegang Bukti Video Adegan Ranjang

Kolase/Istimewa
Perselingkuhan Kadis Perhubungan dan Kadis Sosial, Sang Istri Pegang Bukti Video Adegan Ranjang 

"Pastinya nanti ada pemanggilan saksi-saksi lain yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan, jika memungkinkan Sabtu pekan kita panggil yang bersangkutan," ujarnya.

Apakah kedua pelaku perselingkuhan ditahan?

Festo mengatakan penahanan terhadap yang bersangkutan merujuk pada barang bukti dan keterangan saksi-saksi.

Apabila berdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan perzinaan dan kekerasan psikis dalam rumah maka bisa dilakukan penahanan.

"Keduanya (IS dan NW) berpotensi tersangka jika terbukti melakukan perzinaan sesuai pasal yang disangkakan," terangnya.

TP istri Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro melaporkan perselingkuhan suaminya ke Polda Jatim, Kamis (11/4/2019)
TP istri Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro melaporkan perselingkuhan suaminya ke Polda Jatim, Kamis (11/4/2019) (surya/mohammad romadhon)

TP melaporkan suaminya (IS) Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro yang berselingkuh dengan (NW) Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan

Korban melaporkan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga Polda Jatim.

Korban mendapati suaminya mulai main serong dengan pejabat wanita di Kota Pasuruan sekitar dua tahun lalu antara mulai Januari dan Februari 2018.

Perselingkuhan itu diketahui korban pada Juli 2018 setelah korban menemukan video adegan perselingkuhan yang dilakukan IS dan NW di Handphone suaminya.

Korban sempat mendapat intimidasi bahkan diancam oleh suaminya yang melarangnya melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian.

Tidak terima harga dirinya diinjak-injak korban akhirnya melaporkan kasus perselingkuhan ini ke Polda Jatim.

Reaksi Kadis Sosial NW setelah Dilaporkan

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, NW, mengaku tidak tahu telah dilaporkan oleh istri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro ke Polda Jawa Timur.

"Saya tidak tahu dan saya belum tahu laporannya," kata NW kepada wartawan di kantornya.

Ia mengaku tidak mengetahui persoalan itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved