Tribun Lampung Utara

Pria Asal Jawa Timur Cabuli Gadis 14 Tahun Sejak SD Kelas V di Lampung Utara, Nekat ke Rumah Korban

Seorang pria di Lampung Utara mencabuli gadis berusia 14 tahun berulang kali. Pelaku yang berusia 51 tahun tersebut

Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. Pria Asal Jawa Timur Cabuli Gadis 14 Tahun Sejak SD Kelas V di Lampung Utara, Nekat ke Rumah Korban. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUNGKAI UTARA - Seorang pria di Lampung Utara mencabuli gadis berusia 14 tahun berulang kali.

Pelaku yang berusia 51 tahun tersebut ternyata telah mencabuli gadis tersebut sejak masih duduk di sekolah dasar (SD) kelas V.

Tindakan asusila pelaku terbongkar pada Rabu (10/4/2019) sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, pelaku mengulangi tindakan pencabulan terhadak korban untuk kesekian kali.

Pelaku kemudian dilaporkan ke Polres Lampung utara dengan laporan polisi bernomor LP/173/B/IV/2019/POLDA LPG/RES LAMUT/SEK SK Utara, tertanggal 11 April 2019.

Pelaku diketahui melakukan pencabulan di kediaman orangtua korban.

Pelaku nekat mendatangi rumah orangtua korban saat kondisi sepi.

Saat itu, korban sedang sendirian di rumah.

Mantan Kepala Desa Cabuli Siswi SMP, Tersangka Pilih Kabur ke Kantor Polisi

Pelaku kemudian merudapaksa korban dengan mengimingi uang sebesar Rp 50 ribu.

Kapolsek Sungkai Utara, AKP Muslikh membenarkan adanya dugaan peristiwa tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Tersangka telah dilaporkan dan saat ini sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara,” kata Muslikh, Sabtu (13/4/2019).

Tersangka merupakan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

“Hasil olah TKP, ditemukan bukti dan keterangan kuat yang mensinyalir tindakan asusila tersangka,” terang Muslikh.

Menurut Muslikh, tersangka ditangkap di kediaman orangtuanya di Sungkai Utara, Lampung Utara pada Kamis (11/4/2019).

“Saat ini, tersangka telah ditahan di rutan Polsek Sungkai Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Guru Bela Diri Cabuli Siswinya

Sebelumnya, seorang guru beladiri di Kampung Cabang, Kacamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur yang merupakan muridnya berinsial DR (12).

Atas kejadian itu, korban mengalami pendarahan hebat.

Pria Cabuli Adik Iparnya di Lampung, Pelaku Bilang Kedinginan Akibat Hujan Saat Naik Motor Berdua

Ibu korban DR, Nur (48), warga Kecamatan Seputih Surabaya, Senin 8 April 2019 mengungkapkan kronologis kejadian yang menimpa putri bungsunya itu.

Menurutnya, dugaan kekerasan seksual yang menimpa anaknya terjadi pada 1 April 2019 lalu.

Saat itu, ia bersama dengan sang anak pergi ke Kampung Sidodadi.

Ketika itu datang AR (30), terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anaknya.

AR sendiri merupakan masih kerabat korban.

Sekitar pukul 21.30 WIB, terduga pelaku mengajak DR ke rumahnya dengan alasan akan latihan beladiri.

Ibu korban tidak menaruh curiga apapun, lantaran selama ini memang korban dekat dengan terduga pelaku.

"Tidak selang berapa lama datang kerabat saya yang lain bilang kalau anak saya (DR) dibawa ke seorang mantri di Kampung Sumber Agung, dengan alasan yang belum diketahui," terang Nur ditemani LPA Lampung Tengah.

Setelah itu, datang saksi yang sama memberi tahu jika anaknya mendapatkan pendarahan dan Mantri tersebut tak bisa menangani pendarahan sang anak, sehingga harus dipindahkan ke dokter kampung lainnya.

Pada tengah malam, kemudian saksi, pelaku, dan korban dibawa pulang ke rumah ibunya di Kampung Cabang.

Kakek Cabuli Siswi SD di Lampung Tengah, Ayah Korban Kaget Dengar Ucapan Istrinya

Saat itu, pelaku mendekati saya dan bilang kalau DR terjatuh dari kamar mandi dan daerah vitalnya terkena ujung keramik sehingga terjadi pendarahan.

"Pelaku malam itu sempat menenangkan saya, dia bilang saya tanggung jawab mbak, tenang saja," kata Nur sambil menirukan ucapan AR dan dia saat itu belum mengerti kenapa terduga pelaku mengucapkan itu.

Karena kondisi DR yang merupakan siswa kelas VI SD masih mengalami pendarahan, kemudian pada tanggal 2 April korban dirujuk ke Rumah Sakit Mardi Waluyo, Metro.

Di Rumah Sakit Mardi Waluyo, DR diopname selama dua hari.

Korban DR, pada 3 April saat didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mengatakan, jika ia pada malam kejadian dirudapaksa oleh pelaku AR di kamar rumah terduga pelaku.

Ketua LPA Lamteng Eko Yuono menjelaskan, kondisi DR saat ini masih tertekan dan ketakutan.

Saat ini LPA masih terus melakukan pendampingan kepada DR, apalagi saat ini ia masih akan menghadapi ujian sekolah.

"Kami (LPA) hanya mengimbau kepada para orangtua supaya jangan percaya menitipkan anaknya kepada saudara sekalipun. Karena selama ini pelaku kejahatan seksual anak adalah orang terdekat sendiri," jelasnya.

Sampai saat ini, lanjut Eko, kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak sekitar 85 persen kasusnya adalah kerabat terdekat sendiri.

Kepala Polsek Seputih Surabaya, Inspektur Satu (Iptu) Des Herison menjelaskan, saat ini pelaku masih dilakukan pengejaran karena posisinya masih belum diketahui.

"Kita belum tahu posisi pelaku masih di mana. Karena berdasarkan keterangan anggota kita di lapangan, dia sudah melarikan diri," terang Iptu Des Herison.

Kakek Cabuli Siswi SD

Peristiwa serupa juga pernah terjadi di Lampung Tengah.

Seorang kakek cabuli siswi SD sebanyak empat kali di Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Tersangka yang berusia 64 tahun tersebut kini telah diamankan jajaran kepolisian.

Kasus kakek cabuli siswi SD masih ditangani aparat Polsek Seputih Mataram.

Korban diketahui merupakan tetangga tersangka.

Korban yang masih berusia 13 tahun mengungkapkan, ia mendapat perlakuan bejat dari tersangka di rumah korban dan tersangka.

Sementara, tersangka mengakui melakukan perbuatan cabul tersebut di rumah korban saat orangtua korban tak ada di rumah.

Kejadian pertama terjadi pada 10 Maret lalu.

Saat itu, tersangka melihat korban berada di ruang tengah rumahnya sekitar pukul 12.30 WIB.

Ayah korban mengatakan, ia pertama kali mengetahui aksi pencabulan terhadap anaknya dari laporan sang istri.

Sang istri mendapat laporan dari anaknya yang kesakitan saat buang air kecil.

"Anak saya mengeluh perih kalau buang air kecil. Awalnya, dia nggak mau bilang karena takut," terang ayah korban.

Namun, korban akhirnya menceritakan perbuatan bejat tersangka.

Ayah korban menjelaskan, selama ini, anaknya diam karena kerap diancam oleh tersangka.

Untuk menutupi aksinya, tersangka memberi uang Rp 5.000 kepada korban, setiap kali melakukan perbuatan bejatnya.

Kapolsek Seputih Mataram, Lampung Tengah, Iptu Setio Budi Howo mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya, pada Jumat, 29 Maret 2019 lalu.

Dikira Istri, Ayah Cabuli Anak Kandung Saat Salah Masuk Kamar, Hakim Terkejut Dengar Ucapan Korban

"Tersangka diamankan. Kita amankan juga barang bukti satu potong kaus wanita lengan pendek milik korban, satu potong jins biru, satu potong tanktop warna ungu, satu potong celana dalam warna pink," ungkap Setio Budi Howo, Senin (1/4/2019).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana diatur UU RI No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved