BREAKING NEWS: Listrik Padam, Sidang Lanjutan Bupati Zainudin Hasan Diskors
Listrik Padam, Sidang Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan terpaksa diskors
Penulis: hanif mustafa | Editor: taryono
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Akibat Listrik padam, sidang Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan terpaksa diskors.
Persidangan dugaan suap fee proyek Lampung Selatan di ruang sidang bagir manan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjung Karang, Senin 15 April 2019 terpaksa dihentikan sebentar lantaran listrik di PN Tanjungkarang padam.
Dalam persidangan kali ini, Zainudin diagendakan akan membacakan nota pembelaannya.
Pantauan Tribun, belum sampai membaca pembelaan tiba-tiba lampu ruang sidang padam.
Majelis Hakim Ketua Mien Trisnawaty pun menunda jalannya persidangan.
"Kita skors sidang ini untuk sementara," ungkapnya sembari mengetuk palu. (Tribun Lampung.co.id/Hanif Mustafa)