Pemilu 2019

Hasil Quick Count Pemilu 2019 Baru Disampaikan Mulai Pukul 15.00 WIB, Daftar 40 Lembaga Hitung Cepat

Penyampaian hasil quick count Pemilu 2019 baru bisa dilakukan mulai pukul 15.00 WIB. Penetapan mengenai waktu penyampaian hasil quick count Pemilu

Penulis: ridwan hardiansyah | Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pemilu 2019. Hasil Quick Count Pemilu 2019 Baru Disampaikan Mulai Pukul 15.00 WIB, Daftar 40 Lembaga Hitung Cepat. 

Berikut, 5 warna surat suara berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018.

1. Surat Suara Warna Abu-abu

Surat suara warna abu-abu untuk memilih presiden dan wakil presiden.

Adapun, jenis surat suara ini berukuran 22x31 centimeterpersegi.

2. Surat Suara Warna Merah

Surat suara warna merah untuk memilih anggota DPD RI.

Pada jenis surat suara ini, ada 9 kategori ukuran.

Hal itu tergantung jumlah calon anggota DPD di setiap provinsi.

3. Surat Suara Warna Kuning

Surat suara warna kuning untuk memilih anggota DPR RI.

Adapun, jenis surat suara ini mempunyai ukuran 51x82 centimeterpersegi.

4. Surat Suara Warna Biru

Surat suara warna biru untuk memilih anggota DPRD provinsi.

Jenis surat suara ini memiliki ukuran 51x82 centimeterpersegi.

5. Surat Suara Warna Hijau

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved