Pemilu 2019

Hasil Quick Count Pemilu 2019 Baru Disampaikan Mulai Pukul 15.00 WIB, Daftar 40 Lembaga Hitung Cepat

Penyampaian hasil quick count Pemilu 2019 baru bisa dilakukan mulai pukul 15.00 WIB. Penetapan mengenai waktu penyampaian hasil quick count Pemilu

Penulis: ridwan hardiansyah | Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pemilu 2019. Hasil Quick Count Pemilu 2019 Baru Disampaikan Mulai Pukul 15.00 WIB, Daftar 40 Lembaga Hitung Cepat. 

Pertimbangan lainnya, hasil quick count belum tentu akurat.

"Karena masih mengandung rentang kesalahan atau margin of error," ucap Enny.

Dengan putusan itu, aturan publikasi hasil quick count Pemilu 2019 tetap mengacu pada UU Pemilu, yakni dua jam setelah pemilihan di zona Waktu Indonesia Bagian Barat berakhir.

5 Warna Surat Suara, Memilih Apa Saja pada Pemilu 2019 17 April 2019?

Pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat baru berakhir pukul 13.00 WIB.

Artinya, quick count baru bisa dipublikasikan pukul 15.00 WIB.

5 Warna Surat Suara

Ada tata cara mencoblos surat suara Pemilu 2019 pada 17 April 2019 yang perlu menjadi perhatian pemilih.

Lantaran, KPU telah menetapkan tata cara mencoblos surat suara Pemilu 2019.

Karena jika cara mencoblos surat suara Pemilu 2019 tidak sesuai ketentuan, surat suara akan dianggap tidak sah.

Hal itu tentu akan merugikan pemilih karena suaranya menjadi tidak dihitung.

Lalu, bagaimana tata cara mencoblos surat suara Pemilu 2019 pada hari pencoblosan 17 April 2019?

Sebelum membahas hal tersebut, pemilih sebaiknya mengetahui terlebih dahulu 5 warna surat suara.

Kepada Tribunlampung.co.id pada Selasa (26/3/2019), Anggota KPU Lampung, Ahmad Fauzan menjelaskan, ada lima jenis surat suara dengan 5 warna surat suara yang berbeda.

Tata Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2019 pada 17 April 2019

Calon pemilih harus memahami setiap jenis surat suara tersebut.

Hal tersebut agar pemilih tidak salah memasukkan surat suara ke dalam kotak suara yang ditentukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved