Pilpres 2019

Cawapres Ma'ruf Amin Mencoblos di TPS 051 Koja, Warga Ramai Panggil Abah

Calon Wakil Presiden (Cawapres) Ma'ruf Amin mencoblos di TPS 051 Koja, Jakarta, Rabu, 17 April 2019 pukul 10.00 WIB.

tangkapan layar youtube kompas tv
Cawapres Ma'ruf Amin Mencoblos di TPS 051 Koja, Rabu (17/4/2019). 

Selain secara online, cara cek nama dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019 juga dapat dilakukan secara offline.

Pemeriksaan secara offline dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan domisili.

Di tempat tersebut, petugas akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT.

Berikut, cara cek nama dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019 via website https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

1. Di halaman awal portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id, pemilih diminta untuk memilih provinsi tempat mereka tinggal.

Pilih provinsi sesuai dengan tempat tinggal di Kartu Tanda Penduduk ( KTP).

2. Setelah kolom provinsi terisi, pemilih diminta untuk memasukkan kabupaten/kota domisili.

Pilih kabupaten/kota domisili sesuai dengan tempat tinggal di KTP.

3. Selanjutnya, isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP di kolom NIK, yang terletak di bawah kolom kota/kabupaten.

Pastikan, setiap angka yang dimasukkan sudah benar.

4. Lalu, ketik nama di kolom 'Nama' yang letaknya di samping kolom NIK.

Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP.

5. Terakhir, klik ikon 'cari pemilih' yang ada di sebelah kanan kolom 'Nama'.

Setelahnya, akan tertampil apakah pemilih sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 atau belum.

Jika sudah, portal akan menampilkan nama, NIK, TPS, jenis kelamin, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi pemilih.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved