Guru Honorer Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Melahirkan Sendiri Lalu Dikubur di Kebun Bambu

Guru Honorer Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Melahirkan Sendiri Lalu Dikubur di Kebun Bambu

Editor: Safruddin
Free Press Journal
Ilustrasi - Bayi.Guru Honorer Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Melahirkan Sendiri Lalu Dikubur di Kebun Bambu 

Guru Honorer Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Melahirkan Sendiri Lalu Dikubur di Kebun Bambu

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang guru honorer tega menghilangkan nyawa bayi yang baru dilahirkan.

Bayi berjenis kelamin perempuan di kubur setelah ditelantarkan saat lahir.

Guru honorer di Magelang  diduga membunuh bayi yang baru dilahirkannya lantaran merasa malu bayi itu hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria.

Diduga karena merasa malu telah melahirkan bayi dari hasil hubungan gelap, oknum guru honorer tersebut menghabisi atau membunuh bayinya setelah dilahirkan sendiri.

Hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh polisi, guru honorer bernama MR (26), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, itu akhirnya mengakui 
perbuatannya.

Berdasarkan informasi dihimpun Tribun Jogja (Grup Tribunlampung.co.id), oknum guru honorer, MR (26), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, itu tega membunuh 
bayi perempuan yang baru dilahirkannya.

Bayi tak berdosa itu diduga dibekap hingga meninggal dunia, lalu dikuburkan di kebun bambu di belakang rumahnya.

Bayi tersebut diduga hasil dari hubungan gelap pelaku dengan seorang pria.

Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa terdapat penguburan bayi di Desa 
Tanjungsari, Windusari.

Polisi bongkar makam

Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto (kiri) disertai Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Bayu Puji H, menunjukkan cangkul dan cethok yang digunakan pelaku untuk mengubur bayinya, dalam jumpa pers di Mapolres Magelang, Selasa (16/4/2019).
Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto (kiri) disertai Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Bayu Puji H, menunjukkan cangkul dan cethok yang digunakan pelaku untuk mengubur bayinya, dalam jumpa pers di Mapolres Magelang, Selasa (16/4/2019). (Tribunjogja/Rendika Ferri K)

Setelah Sempat Marah-marah Akibat Kertas Suara Kurang, Begini Komentar Zainudin Hasan Usai Mencoblos

Bupati Tanggamus Dewi Handajani Nyoblos Didampingi Suami, Ini Pesannya untuk Pemilu 2019

Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan, dan Senin (15/4/2019) kemarin, makam bayi berhasil ditemukan dan dibongkar.

Kecurigaan mengarah kepada pelaku, MR yang tinggal tak jauh dari lokasi penemuan.

Dari pemeriksaan petugas kepolisian, MR akhirnya mengaku telah melahirkan bayi pada Minggu (24/3/2019), sekitar pukul 01.00 WIB.

Hari sebelumnya, Sabtu (23/3/2019), MR merasakan kontraksi pada pukul 19.30.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved