Pemilu 2019
Lapas Kota Agung Tanggamus Sempat Kekurangan Surat Suara
Lapas Kota Agung, Tanggamus, sempat kekurangan 106 surat suara. Sementara ada 146 warga binaan Lapas Kota Agung, Tanggamus, ikut memilih dalam Pemilu
Penulis: Tri Yulianto | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Lapas Kota Agung, Tanggamus, sempat kekurangan 106 surat suara.
Sementara ada 146 warga binaan Lapas Kota Agung, Tanggamus, ikut memilih dalam Pemilu 2019.
Menurut Kalapas Kota Agung Sohibur Rachman, pihaknya memfasilitasi warga binaan untuk berikan hak suaranya.
Ada 146 warga binaan yang masuk dalam DPT dari 440 jumlah warga binaan.
"Kami hanya fasilitasi saja, memberikan hak warga binaan untuk memilih. Penyelenggara pemilu di lapas oleh KPPS wilayah sekitar lapas, dibantu petugas lapas, lalu lainnya ada dari pengawas dan para saksi," ujar Sohibur.
Ia mengaku pola pemberian suara dengan cara bergilir.
Dari 146 warga binaan, dikelompokkan jadi 40 warga binaan. Kemudian tiap kelompok giliran untuk mencoblos.
"Ini demi keamanan untuk penyelenggaraan dan keamanan lapas. Dengan cara seperti ini maka mereka bisa teratur dan tertib saat mencoblos," ujar Sohibur.
Ia juga mengaku dalam pelaksanaan pemilu di Lapas Kota Agung ada tambahan bantuan keamanan dari Polres Tanggamus dan Kodim 0424 Tanggamus.
• Banyak yang Tidak Mencoblos di TPS Lingkungan RSUAM
• Bupati Tanggamus Dewi Handajani Nyoblos Didampingi Suami, Ini Pesannya untuk Pemilu 2019
Masing-masing mengirimkan empat personel untuk berjaga dari pencoblosan sampai perhitungan.
Sohibur menyayangkan kurangnya logistik untuk jenis surat suara.
Sebab untuk Lapas Kota Agung hanya terima 40 paket surat suara sehingga harus menunggu tambahan surat suara disesuaikan dengan DPT di lapas.
"Kami sudah lapor ke panitia di kecamatan ada kekurangan surat suara. Jadi solusinya menunggu dulu sisa surat suara dari TPS yang ada di luar untuk cukupi kebutuhan di lapas," ujar Sohibur.
Ia minta ke KPU setelah ini adakan evaluasi terkait kekurangan logistik.
Sehingga untuk penyelenggaraan ke depannya kendala seperti ini tidak terjadi karena sudah diantisipasi sejak awal.
Sohibur mengaku, untuk kendala lainnya tidak ada.
Warga binaan pemilih tinggal dipanggil lalu masuk ke TPS.
Ini bisa cepat selesai dibanding TPS di luar lapas karena hanya bisa menunggu orang yang datang.
(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)