Tribun Lampung Selatan
Hingga Saat Ini PT Hutama Karya Tol Belum Umumkan Tarif Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Lampung
PT Hutama Karya Tol masih belum memastikan kapan waktu dimulainya penerapan tarif tol ruas Bakauheni – Terbanggi Besar.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – PT Hutama Karya Tol masih belum memastikan kapan waktu dimulainya penerapan tarif tol ruas Bakauheni – Terbanggi Besar.
Saat ini PT Hutama Karya Tol cabang Bakauheni – Terbanggi Besar masih melakukan sosialisasi.
Adapun sosialisasi dilakukan dengan memasang banner di pintu exit tol.
Sedangkan untuk papan tarif tol sudah terpasang, namun untuk besaran tarifnya belum lagi diumumkan/ditampilkan.
“Belum, kita masih menunggu keputusan direksi pusat untuk penerapan tariff ini,” ujar Hanung Hanindito, Kacab PT Hutama Karya Tol ruas Bakauheni – Terbanggi Besar,kamis (18/4).
Ia juga mengatakan, tren pengguna jalan tol trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni – Terbanggi Besar sejak diresmikan presiden Joko Widodo pada bulan Maret lalu terus meningkat.
Saat ini rata-rata jumlah pengguna jalan tol perhari mencapai 11 ribu unit kendaraan.
“Kalau untuk trend pengguna terus meningkat setiap harinya. Rata-rata mencapai 11 ribu kendaraan yang melintas setiap hari,” kata dia kepada Tribun.
• Pemilu 2019, Pelabuhan Bakauheni dan Tol Lampung Lengang
Untuk jenis kendaraan yang melintas terbanyak, kata dia, relatif sama. Baik untuk kendaraan pribadi, truk angkutan barang dan bus angkutan penumpang.
Sedangkan yang terbanyak pada truk angkutan barang dan mobil pribadi.
Begitu juga dengan kendaraan lintasan antar daerah dan dalam daerah (di wilayah Lampung).
Kendaraan yang melintasi jalan tol relatif pada semua pintu tol. Tetapi terbanyak memang pada pintu utama Bakauheni Selatan dan Terbanggi serta Kota Baru.
“Kalau untuk jumlah pastinya setiap jenis/golongan saya tidak apal. Secara umum setiap harinya yang melintas kini mencapai 13 ribu unit perhati. Ini data dari seluruh pintu tol,” ujar Hanung.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisas rencana penerapan tariff tol kepada para pengguna.
Untuk kepastian waktu mulai diterapkannya tariff tol, dirinya mengatakan sejauh ini belum ada informasi lanjut dari kantor pusat PT. Hutama Karya Tol.
Dalam waktu dekat JTTS pun rencananya sudah akan diterapkan tarifnya.
• Tarif Tol Lampung Tahun 2019 dan Harga Tiket Kapal Eksekutif serta Reguler Pelabuhan Merak-Bakauheni
Adapun untuk daftar besaran tariff JTTS ini telah di keluarkan oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
Informasi yang Tribun dapatkan daftar tarif tol JTTS telah ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Hal ini berdasarkan SK Menteri PUPR nomor : 305/KPTS/M/2019 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tariff jalan tol Bakauheni – Terbanggi Besar tertanggal 3 April kemarin.
Dalam SK tersebut kendaraan yang melalui tol dibagi dalam 5 golonga. Golongan I sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus kecil.
Golongan II mobil truk atau bus dengan dua gandar (as roda), golongan III mobil tiga gandar, golongan IV kendaraan dengan 4 gandar dan golongan V kendaraan dengan 5 gandar.
Dari daftar yang beredar di kalangan media tersebut disebutkan tariff tol dari Pelabuhan Bakauheni hingga pintu tol Terbanggi Besar untuk kendaraan golongan I mencapai 112.500, golongan II dan III Rp. 168.500 dan golongan IV dan V sebesar Rp. 224.500.
(tribunlampung.co.id/dedi sutomo)