Sidang Kasus Suap Mesuji

BREAKING NEWS: Sidang Kasus Suap Proyek Mesuji Hadirkan 3 Saksi, Nurmala Dicecar Jaksa Seperti Ini

PN Tipikor Tanjungkarang kembali menggelar persidangan kasus suap fee pembangunan proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji, Kamis 18 April 2019.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Hanif Mustafa
Sidang lanjutan kasus suap proyek Mesuji hadirkan 3 saksi 

Namun sebelum diserahkan ke Silvan, Nurmalan mengaku sempat menyimpan ke brangkas milik Sibron Aziz.

"Kalau Rp 150 juta untuk pembayaran angsuran mobil," tegasnya.

"Benar itu bukan pihak lain?" tanya JPU.

"Benar, memang pak Silvan pengajuan Rp 1,3 miliar dan saya gabungkam untuk pembayaran cicilan rutin mobil," jawab Nurmala.

Sidang Perdana Kasus Suap Mesuji Molor, Jaksa KPK Tertahan di Udara

Nurmala pun mengaku selang beberapa jam setelah penyerahan tepatnya sore hari KPK datangi kantor PT Subanus.

"Saya ke ruang rapat dan saya bilang kalau pak kardinal kena ott," sebutnya.

Nurmala pun mengaku jika uang tersebut diambil oleh Silvan, dan sepengetahuannya uang tersebut untuk bayar material.

"Tapi saya gak tahu kalau uang itu diberikan ke Kardinal," tandasnya.

(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved