Tribun Bandar Lampung

Tewaskan 2 Orang, Sopir XPander yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Jalan Antasari Resmi Jadi Tersangka

Sopir Xpander, Andi (37) yang sebabkan kecelakaan maut di Jalan Pangeran Antasari, Jumat (19/4/2019) kemarin, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Wakos Gautama
TKP Kecelakaan Xpander seruduk warung kaki lima di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung, Jumat 19 April 2019 

Pantauan Tribun kemarin, selain Sahdan nampak juga Ruwadi dan Andi yang tengah diperiksa oleh anggota Satlantas Polersta Bandar Lampung.

Sehari 4 Nyawa Melayang di Bandar Lampung, Calon Pengantin Dilindas Truk, 2 PKL Dihantam XPander

Sementara kelima orang lainnya tidak ada, lantaran pergi meninggalkan lokasi saat setelah kejadian.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Komisaris Syouzarnanda Mega mengatakan, ada dua orang korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

Aldi Rivaldo, pedagang pecel lele, yang sebelumnya diberitakan dalam kondisi kritis, kini sudah meninggal dunia.

Korban jiwa lainnya adalah Mang Umang, pedagang nasi goreng.

Nanda mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Pangeran Antasari depan BRI Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Jumat 19 April 2019 pukul 03.30 WIB.

Dinihari itu, kata Nanda, mobil Xpander warna putih BE 1440 YG dikemudikan Andi (37) melintas di Jalan Pangeran Antasari dari flyover Gajah Mada menuju Perumahan Villa Citra.

Sesampainya di Jalan Pangeran Antasari, tutur Nanda, mobil oleng.

"Diduga pengemudi mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar dan tidak konsentrasi pada saat berkendara sehingga kendaraan oleng dan menabrak pedagang pecel lele dan nasi goreng dan menabrak dinding konter Rasya Cell," jelas Nanda.

(tribunlampung.co.id/sulis setia m)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved