Cemburu Mantan Istri Diapeli, Pria Ajak Ngobrol Lalu Tikam Sepupu hingga Tewas di Bandar Lampung

Seorang pria membunuh sepupunya akibat cemburu melihat mantan istrinya diapeli. Tersangka bernama Tarmiyadi

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Jenazah. Cemburu Mantan Istri Diapeli, Pria Ajak Ngobrol Lalu Tikam Sepupu hingga Tewas di Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pria membunuh sepupunya akibat cemburu melihat mantan istrinya diapeli.

Tersangka bernama Tarmiyadi nekat membunuh sepupunya Nasrudin alias Udin (35) dengan cara menusuk menggunakan pisau.

Tekab 308 Subdit III Jatanras Polda Lampung bersama Sat Reskrim Polresta Balam dan Unit Reskrim Polsekta TKB berhasil menangkap tersangka, yang merupakan warga Pasar Tamin Kaliawi, Kelurahan Sukajaya, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Pangeran Mangkubumi RT 3 LK I Gang Cempaka, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, pada Kamis, 18 April 2019.

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/408/IV/2019/Resta Balam/Polsek TKB, tanggal 18 April 2019.

"Kami melakukan back-up," ujar Ruli, Minggu, 21 April 2019.

Tarmiyadi ditangkap setelah polisi melakukan penelusuran.

Polisi mendapatkan bahwa tersangka kabur ke Jawa.

Ibu Muda di Palembang Akhiri Hidup Setelah Membunuh Anaknya, Polisi Belum Berani Spekulasi

"Kami mendapatkan informasi tersangka ini kabur ke Jawa, tepatnya di Serang, Banten," jelasnya.

Kata Ruli, Tim Tekab 308 kemudian melakukan tindak lanjut atas informasi tersebut.

"Akhirnya tersangka kami tangkap Sabtu, 20 April 2019, di Jalan Ciruas, Pasar Duku Desa Penggalang Kecamatan Ciruas, Serang, Banten, tanpa perlawanan," bebernya.

Adapun, barang bukti yang disita, yakni satu bilah pisau yang digunakan Tarmiyadi menusuk Udin.

Sebelumnya diberitakan, tak terima mantan istri diapeli, seorang mantan suami nekat tikam sepupunya hingga tewas.

Mantan suami ini diketahui bernama Tarmiyadi alias Ade (30), warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat.

Sementara, korban yang masih sepupu Tarmiyadi, diketahui bernama Udin (30), warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat.

Peristiwa ini terjadi di rumah mantan istri pelaku Masayi (30), di Jalan Pangeran Mangkubumi RT 3 LK I Gang Cempaka, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Kamis 18 April 2019.

Saksi mata, Suwirat (50) menyebutkan, penusukan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

"Saya sedang tiduran di kursi ruang tamu ya sekitar pukul 14.00 WIB," ungkap bibi Masayi.

Guru Honorer Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Melahirkan Sendiri Lalu Dikubur di Kebun Bambu

Suwirat mengaku, ia tidak melihat langsung kejadian.

Namun, ia mendengar lantaran antara rumahnya dengan Masayi hanya tersekat satu tembok.

"Awalnya si cowok itu, si Udin lagi duduk di kursi dalam. Masayi sendiri lagi di dapur bikin kopi," kata Suwirat.

"Kemudian, datang tuh mantan lakinya Masayu, Tarmiadi, terus ngajak ngobrol, keluar ayo ngobrol di luar, saya dengar itu," imbuhnya.

Setelah di luar, Suwirat mengaku mendengar percakapan keduanya secara jelas.

"Tarmiyadi bilang, kamu senang mantan saya? Kamu mau nikahin dia?"

"Terus saya dengar kayak kesakitan, saya bangun dan keluar," terangnya.

Saat keluar, Suwirat mengaku sangat kaget.

Lantaran, Udin sudah bersimbah darah di teras.

"Saya lihat Udin udah terbaring di teras sambil tangannya nutupin dada sebelah kiri, bekas ditujah, darah itu ke mana-mana, saya minta tolong Masayi," katanya.

Ikar Capek Nyusahin Mamak, Pemuda Ini Tinggalkan Wasiat di Surat Suara lalu Bunuh Diri

Suwirat melihat Tarmiyadi lari tunggang langgang menuju jalan P Mangkubumi.

"Tarmiadi nggak tahu ke mana, lari begitu saja, saya terus suruh Masayi untuk bawa (korban) ke rumah sakit."

"Nggak tahunya nggak selamat," tandasnya.

Suwirat pun mengaku Tarmiadi dengan Masayi sudah pisah ranjang sejak dua tahun lalu.

"Ya sudah lama, tapi surat cerai baru-baru ini."

"Mantan suaminya itu cuma kerja kuli panggul di Tamin."

"Udin dagang ikan di Pasar Tamin," bebernya.

Sementara itu, Khairi Masri Kepala Lingkungan I Jalan Pangeran Mangkubumi RT 3 LK I Gang Cempaka, Kelurahan Gunung Agung, mengatakan, surat cerai yang dilayangkan kepada Tarmiyadi baru berjalan enam bulan.

"Kalau pisah sudah lama, surat cerai baru enam bulan ini, mungkin karena itu si Udin masuk," katanya.

Khairi menuturkan, keduanya, pelaku dan korban, masih punya ikatan saudara.

"Konon, itu si Udin dan Tarmiadi ini orang tuanya bersaudara jadi masih sepupu," jelasnya.

Lanjutnya, keduanya datang ke rumah Masayi menggunakan ojek.

"Makanya si Ade ini lari, karena nggak bawa kendaraan," ucapnya.

Khairi pun menambahkan korban sempat akan ditolong.

"Tadi Udin masih sadar, cari mobil ke puskes nggak ada.

Lihat Pacarnya Bonceng Wanita, Gadis Ini Datangi Gebetan Kekasih Ucapkan Satu Kata Lalu Bunuh Diri

"Akhirnya dibawa pakai mobil orang sini, di jalan nggak tahunya nggak tertolong," tandasnya.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hapran menegaskan motif penusukan dipicu adanya rasa cemburu.

"Jadi, pelaku ini cemburu karena mantan istrinya diapeli pria lain, dan memang pelaku pisah dengan istrinya sudah lama," tandasnya. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved