Permintaan Ditolak, Racun Tikus Bertindak: Kisah Asmara Dosen dan Anggota DPRD Berujung Maut
Permintaan Ditolak, Racun Tikus Bertindak: Kisah Asmara Dosen dan Anggota DPRD Berujung Maut
Permintaan Ditolak, Racun Tikus Bertindak: Kisah Asmara Dosen dan Anggota DPRD Berujung Maut
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang dosen perguruan tinggi di Kediri Berinisial NK (41) membunuh Sugimin (52), seorang anggota DPRD Sragen. Keduanya ternyata diketahui memiliki hubungan khusus.
Menurut Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (23/4/2019), NK merupakan istri siri dari korban, dengan status pernikahan nikah siri.
"Ada hubungan, mereka punya hubungan nikah siri sejak 2016," katanya.
Selain itu, NK yang juga warga Wonogiri ini juga membuka sebuah usaha konveksi di wilayah Wonogiri bersama Sugimin.
"Mereka juga memiliki hubungan bisnis, dengan bekerja sama membuka konveksi," imbuhnya.
NK membunuh Sugimin dengan cara diracun.
NK melakukan pembunuhan karena merasa terancam dan diintimidasi oleh Sugimin.
NK tega membunuh Sugimin yang juga seorang Caleg dari Partai Golkar, lantaran selalu dimintai sejumlah uang dan selalu diancam.
Sugimin beberapa kali meminta sejumlah uang kepada NK, diduga uang tersebut akan dia gunakan untuk maju kembali sebagai Caleg.
"Sebelumnya ada permintaan tersangka meminta uang Rp 10 juta, dan yang terakhir meminta Rp 750 juta, tapi NK merasa tidak mampu, dan tidak memberikan."
"Namun dari keterangan NK, korban mendesak terus dan mengancam akan menculik menculik anak NK," katanya.
NH sendiri memiliki seorang anak dari hasil pernikahan dengan suami sahnya, yang berusia 8 tahun, yang saat ini duduk dibangku SD.
Tersangka yang merasa terancam dan terdesak lantas merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.
"Tersangka menghabisi korban dengan cara diracun menggunakan racun tikus yang dia masukan ke kapsul obat diare," pungkasnya.