Jadi Wakapolda Lampung Gantikan Brigadir Jenderal Teddy Minahasa, Rudi Setiawan adalah Putra Lampung

Jadi Wakapolda Lampung Gantikan Brigadir Jenderal Teddy Minahasa, Rudi Setiawan adalah Putra Lampung

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Komisaris Besar Rudi Setiawan (kiri) saat masih menjabat Dirreskrimsus Polda Lampung pada 2017 lalu. Rudi kini menduduki posisi Wakapolda Lampung untuk menggantikan Brigadir Jenderal Teddy Minahasa. 

Jadi Wakapolda Lampung Gantikan Brigadir Jenderal Teddy Minahasa, Rudi Setiawan adalah Putra Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mabes Polri kembali melakukan rotasi jabatan di tingkat perwira menengah hingga perwira tinggi.

Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Teddy Minahasa.

Posisi Teddy digantikan oleh Komisaris Besar Rudi Setiawan.

Sebelumnya Rudi Setiawan menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya.

Sedangkan Teddy Minahasa diangkat sebagai Sahlijemen Kapolri.

Rotasi tersebut berdasarkan surat telegram nomor ST/1202/IV KEP./2019 tanggal 26/4/2019, yang ditandatangani AS SDM Kapolri Eko Indra Heri.

Rudy sendiri bukan orang baru di lingkungan Polda Lampung.

Sebelumnya bertugas di luar Lampung, Rudi pernah  menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Lampung pada tahun 2017. 

Ia juga merupakan putra asli Lampung Selatan.

Mutasi Polda Lampung, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Dijabat AKP Mukhamad Hendrik

Daftar Pejabat Polda Lampung yang Dimutasi, Termasuk Kabid Humas Kombes Pol Sulistiyaningsih

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan mutasi sesuai telegram nomor ST/1202/IV KEP./2019 tanggal 26/4/2019.

"Salah satunya Pak Wakapolda Brigjen Teddy Minahasa mendapat promosi pada jabatan baru menjadi staf ahli," ungkapnya, Jumat, 26 April 2019.

Menurut Pandra, promosi ini bukan saja pada jabatan baru, tetapi juga akan mendapat kepangkatan baru.

"Kombes Pol Rudi sebagai Kapolrestabes Surabaya juga mendapat promosi sebagai Wakalpolda Lampung, mendapat promosi dan jabatan baru," bebernya.

Pandra mengatakan, Polda Lampung menyikapi TR ini sebagai penyegaran.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved