Pemilu 2019

Bawaslu Bandar Lampung Akui Indikasi Banyak C1 Tak Sesuai Penghitungan di TPS

Bawaslu Bandar Lampung menanggapi dugaan raibnya ratusan suara milik caleg PAN Hamrin Sugandi.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pemilu 2019. Bawaslu Bandar Lampung Akui Indikasi Banyak C1 Tak Sesuai Penghitungan di TPS. 

Bawaslu Bandar Lampung Akui Indikasi Banyak C1 Tak Sesuai Penghitungan di TPS

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bawaslu Bandar Lampung menanggapi dugaan raibnya ratusan suara milik caleg PAN Hamrin Sugandi.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansyah mempersilakan  caleg yang merasa dirugikan untuk melapor.

“Silakan kalau memang ada yang akan melapor. Kita akan proses.   Sampaikan bukti dan fakta,” kata Candrawansyah, Minggu, 28 April 2019.

Ia mengatakan, saat ini proses penghitungan suara di tingkat kecamatan masih berjalan.

Pihaknya membuka ruang kepada para caleg yang dirugikan karena kehilangan atau pergeseran suara, baik di internal maupun eksternal partai, untuk  melapor dengan disertai bukti.

Candrawansyah pun tidak menampik adanya indikasi beredarnya sertifikat C1 yang berbeda karena tidak sesuai dengan hasil penghitungan suara di TPS.

“Bawaslu membuka ruang bagi pelapor yang merasa dirugikan untuk melapor. Karena kami juga menemukan ada indikasi sertifikat C1 yang beredar banyak yang tidak sesuai dengan hasil di TPS,” jelas dia.

250 Suara Raib, Caleg PAN Lapor Bawaslu Lampung

Ada Ketua RT di Pringsewu Dilaporkan Beri Uang ke Warga untuk Coblos Caleg

Diberitakan sebelumnya, caleg DPRD Kota Bandar Lampung Hamrin Sugandi melapor ke Bawaslu Provinsi Lampung.

Caleg dari PAN ini melaporkan dugaan raibnya ratusan suara di sejumlah TPS di wilayah Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, dalam Pemilu 2019 lalu.

Edy Novial, relawan tim pemenangan Hamrin Sugandi, menyebutkan, ada sekitar 250 suara Hamrin yang hilang di Garuntang.

“Dari hasil rekap C1 kami, ada sekitar 250 suara caleg kami yang hilang. Makanya kami melapor ke Bawaslu,” ujar Edy kepada awak media, Minggu, 28 April 2019.

Edy mencontohkan, di TPS 13 Kelurahan Garuntang, berdasarkan formulir C1, caleg nomor urut 5 ini memperoleh 15 suara.

Namun, ternyata menyusut menjadi tiga suara.

“Di TPS 13, PAN dapat 24 suara. Suara caleg kami itu dari data form C1 dapat 15 suara. Tapi dari data form C1 yang beredar dan terindikasi palsu itu, suara caleg kami menyusut menjadi tiga. Kita sudah kroscek data ke Bawaslu. Benar datanya sesuai dengan data kami,” jelas Edy.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved