Sidang Lanjutan Kasus Suap Mesuji
BREAKING NEWS - Pedagang Baju Diberi Ongkos Rp 2 Juta untuk Antar Duit Fee Proyek Rp 1,28 Miliar
Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan suap fee proyek infrastruktur Mesuji di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 29 April 2019.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Paing pun kemudian bertemu Wawan di sebuah warung di Sidomulyo.
"Itu pas bulan Januari. Pertemuan tanpa disengaja, setelah saya dan Maidar mengantarkan pekerja. Kebetulan Wawan ada di Sidomulyo," terang Paing.
"Pas ketemu, dia (Wawan) ngomong, 'Itu ada Kardinal nyariin,'" kata Paing.
Singkat cerita, Paing pun menghubungi Kardinal untuk mengantarkan uang fee kepada bupati.
"Lalu kami janjian di Bandar Lampung. Saya bermalam di Bandar Lampung. Kemudian ketemuan di Rumah Sakit Graha Husada dan langsung menuju ke kantor Pak Kardinal. Baru kemudian menggunakan mobil Pak Kardinal menuju Bandarjaya," tutur Paing.
Paing mengaku pergi ke Bandar Lampung bersama Maidar dengan menumpang bus.
"Di Bandarjaya kemudian kardus diturunin, masih di pinggir jalan di toko Planet Ban yang masih milik Bapak (Taufik). Kemudian Kardinal pamit," jelas Paing.
Paing mengatakan, uang tersebut tidak langsung dibawa oleh Taufik.
Lantaran Taufik masih berada di Bandar Lampung.
"Baru sekitar satu jam kemudian, kardus mau dinaikin ke atas mobil, tiba-tiba KPK datang," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)