Pemilu 2019

Ketua PAN Buka Suara Terkait Kisruh 2 Calegnya di Dapil 5 Bandar Lampung

Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono buka suara terkait kisruh yang terjadi di antara caleg.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Romi Rinando
Adra’i, saksi tim pemenangan caleg nomor urut 9 Raka Irwanda, membantah dugaan pergeseran suara milik Hamrin Sugandi. 

Ketua PAN Buka Suara Terkait Kisruh 2 Calegnya di Dapil 5 Bandar Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono buka suara terkait kisruh yang terjadi di antara caleg.

Wahyu pun meminta para caleg PAN yang bertarung dalam Pemilu 2019 tetap menunggu hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini disampaikan Wahyu Lesmono menanggapi munculnya polemik antarcaleg internal PAN terkait selisih hasil penghitungan suara antara Hamrin Sugandi dan Raka Irwanda di Dapil Bandar Lampung 5, yang meliputi Kecamatan Panjang, Kecamatan Bumi Waras, dan Kecamatan Garuntang.

Wahyu mengimbau para calegnya untuk tetap mengikuti proses dan tahapan penghitungan yang dilakukan KPU, mulai dari TPS, PPK, sampai pleno tingkat kabupaten/kota.

Jika ada perselisihan dalam hasil penghitungan suara, menurut dia, bisa diselesaikan dalam pleno di PPK, yakni dengan melihat form C1 plano atau membuka kotak suara.

“Saya sudah monitor. Masing-masing pihak bisa menyaksikan dan menyampaikan keberatannya di pleno tingkat PPK Kelurahan Garuntang dan Kecamatan Bumi Waras yang berlangsung hari ini,” jelasnya, Senin, 29 April 2019.

Adra’i, saksi tim pemenangan caleg nomor urut 9 Raka Irwanda, membantah tudingan adanya pergeseran suara.

Menurut dia, tidak ada suara caleg nomor 5 Hamrin Sugandi yang bergeser ke Raka Irwanda.

250 Suara Raib, Caleg PAN Lapor Bawaslu Lampung

Bawaslu Bandar Lampung Akui Indikasi Banyak C1 Tak Sesuai Penghitungan di TPS

“Kita tadi rapat pleno di PPK, sampai buka kotak suara. Tidak ada pergeseran suara. Di TPS 13 bahkan suara caleg kami Raka bertambah satu suara,” kata Adra’i kepada wartawan di kantor DPD PAN Kota Bandar Lampung, Senin, 29 April 2019.

Adra’i menjelasakan, saat ini proses rapat pleno rekapitulasi suara DPRD Kota Bandar Lampung masih berjalan.

Dari beberapa TPS yang dituduhkan ada pergeseran suara, saat dihitung ulang tidak terbukti.

“Tadi rapat pleno Kelurahan Garuntang di PPK Bumi Waras sampai buka kotak suara, hitung ulang. Suara tetap sama. Tidak ada yang bergeser. Memang masih ada beberapa TPS yang belum selesai rekap. Karena di Garuntang itu ada 24 TPS. Mungkin nanti malam baru beres,” pungkasnya.

250 Suara Raib

Sebelumnya, caleg DPRD Kota Bandar Lampung Hamrin Sugandi melapor ke Bawaslu Provinsi Lampung.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved