Pemilu 2019

Ketua PAN Buka Suara Terkait Kisruh 2 Calegnya di Dapil 5 Bandar Lampung

Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono buka suara terkait kisruh yang terjadi di antara caleg.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Romi Rinando
Adra’i, saksi tim pemenangan caleg nomor urut 9 Raka Irwanda, membantah dugaan pergeseran suara milik Hamrin Sugandi. 

Ketua PAN Buka Suara Terkait Kisruh 2 Calegnya di Dapil 5 Bandar Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono buka suara terkait kisruh yang terjadi di antara caleg.

Wahyu pun meminta para caleg PAN yang bertarung dalam Pemilu 2019 tetap menunggu hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini disampaikan Wahyu Lesmono menanggapi munculnya polemik antarcaleg internal PAN terkait selisih hasil penghitungan suara antara Hamrin Sugandi dan Raka Irwanda di Dapil Bandar Lampung 5, yang meliputi Kecamatan Panjang, Kecamatan Bumi Waras, dan Kecamatan Garuntang.

Wahyu mengimbau para calegnya untuk tetap mengikuti proses dan tahapan penghitungan yang dilakukan KPU, mulai dari TPS, PPK, sampai pleno tingkat kabupaten/kota.

Jika ada perselisihan dalam hasil penghitungan suara, menurut dia, bisa diselesaikan dalam pleno di PPK, yakni dengan melihat form C1 plano atau membuka kotak suara.

“Saya sudah monitor. Masing-masing pihak bisa menyaksikan dan menyampaikan keberatannya di pleno tingkat PPK Kelurahan Garuntang dan Kecamatan Bumi Waras yang berlangsung hari ini,” jelasnya, Senin, 29 April 2019.

Adra’i, saksi tim pemenangan caleg nomor urut 9 Raka Irwanda, membantah tudingan adanya pergeseran suara.

Menurut dia, tidak ada suara caleg nomor 5 Hamrin Sugandi yang bergeser ke Raka Irwanda.

250 Suara Raib, Caleg PAN Lapor Bawaslu Lampung

Bawaslu Bandar Lampung Akui Indikasi Banyak C1 Tak Sesuai Penghitungan di TPS

“Kita tadi rapat pleno di PPK, sampai buka kotak suara. Tidak ada pergeseran suara. Di TPS 13 bahkan suara caleg kami Raka bertambah satu suara,” kata Adra’i kepada wartawan di kantor DPD PAN Kota Bandar Lampung, Senin, 29 April 2019.

Adra’i menjelasakan, saat ini proses rapat pleno rekapitulasi suara DPRD Kota Bandar Lampung masih berjalan.

Dari beberapa TPS yang dituduhkan ada pergeseran suara, saat dihitung ulang tidak terbukti.

“Tadi rapat pleno Kelurahan Garuntang di PPK Bumi Waras sampai buka kotak suara, hitung ulang. Suara tetap sama. Tidak ada yang bergeser. Memang masih ada beberapa TPS yang belum selesai rekap. Karena di Garuntang itu ada 24 TPS. Mungkin nanti malam baru beres,” pungkasnya.

250 Suara Raib

Sebelumnya, caleg DPRD Kota Bandar Lampung Hamrin Sugandi melapor ke Bawaslu Provinsi Lampung.

Caleg dari PAN ini melaporkan dugaan raibnya ratusan suara di sejumlah TPS di wilayah Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, dalam Pemilu 2019 lalu.

Edy Novial, relawan tim pemenangan Hamrin Sugandi, menyebutkan, ada sekitar 250 suara Hamrin yang hilang di Garuntang.

“Dari hasil rekap C1 kami, ada sekitar 250 suara caleg kami yang hilang. Makanya kami melapor ke Bawaslu,” ujar Edy kepada awak media, Minggu, 28 April 2019.

Edy mencontohkan, di TPS 13 Kelurahan Garuntang, berdasarkan formulir C1, caleg nomor urut 5 ini memperoleh 15 suara.

Namun, ternyata menyusut menjadi tiga suara.

“Di TPS 13, PAN dapat 24 suara. Suara caleg kami itu dari data form C1 dapat 15 suara. Tapi dari data form C1 yang beredar dan terindikasi palsu itu, suara caleg kami menyusut menjadi tiga. Kita sudah kroscek data ke Bawaslu. Benar datanya sesuai dengan data kami,” jelas Edy.

Indikasi kecurangan lain, terus dia, terjadi di TPS 8 Garuntang.

Caleg Stres Gara-gara di-PHP Timses, Berobat di Padepokan Maung Bodas Ciamis dengan Cara Begini

Di sana jumlah pemilih hanya 53 orang, dengan rincian 47 suara sah dan 6  suara tidak sah.

Namun, di data form C1, jumlah suaat suara tercoblos mencapai 153 suara.

Artinya, diduga ada 100 pemilih siluman.

Edy mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data terkait indikasi kecurangan lainnya yang merugikan pihaknya.

Di antaranya, di TPS 17, TPS 19, TPS 20, TPS 23, dan TPS 24.

“Kami masih mengumpulkan semua data terkait indikasi kecurangan lain yang merugikan caleg kami. Kami melapor untuk mencari kebenaran dan keadilan. Kita bukan soal menang atau kalah. Tapi, kejujuran dan kebenaran. Sampai kapan pun kami lawan,” katanya. (Tribunlampung.co.id/Romi Rinando)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved