Tribun Bandar Lampung
Usulkan Jadi Jalan Nasional, Pemprov dan Pemkot Bandar Lampung Bersinergi Perbaiki Jalan Ryacudu
Pemprov Lampung melalui Dinas PUPR akhirnya angkat bicara soal perbaikan Jalan Ryacudu, Korpri, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Herman menyatakan telah menginstruksikan Dinas PU Bandar Lampung untuk memperbaiki sementara titik-titik Jalan Ryacudu yang rusak.
Perbaikan sementara itu melalui penimbunan dengan batu.
"Perbaikan sementara. Diuruk dan diratakan. Dinas PU sudah siapkan sekitar 20 truk material batu untuk menimbun," ujar Herman.
"Harapannya batu yang tersedia nanti bisa menimbun lubang-lubang jalan yang cukup dalam. Ini sifatnya perbaikan sementara," imbuhnya.
Sehari berikutnya, Selasa (30/4/2019) siang, Herman dan rombongan pemkot mengecek lagi Jalan Ryacudu.
Ia memantau pengerjaan perbaikan sementara tersebut, termasuk memberi arahan kepada sejumlah pekerja.
"Ini harus pakai batu hitam. Kalau batu ini, percuma. Yang lewat sini, (kendaraan) kapasitas 40 ton. Bakal gugur lagi. Padahal, perbaikan seharusnya bukan untuk sehari dua hari," jelas Herman.
• Giliran Dinas PUPR Lampung Timbun Jalan Ryacudu
Jalan Naik Kelas
Sebagai catatan, Jalan Ryacudu merupakan jalan kelas provinsi.
Namun demikian, sudah muncul wacana untuk mengusulkan perubahan status jalan tersebut menjadi jalan nasional.
Kepala UPTD I Dinas PUPR Lampung Haryadi Yazid menyatakan, perubahan status jalan agar naik menjadi jalan nasional sedang dalam proses.
"Ya memang benar (rencana perubahan kelas Jalan Ryacudu). Sudah kami ajukan ke (pemerintah) pusat," katanya, Selasa.
Kenaikan status Jalan Ryacudu menjadi dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, menurut dia, sangat perlu. Alasannya, jalan tersebut merupakan akses dari dan menuju tol.
"Sedang dalam upaya menaikkan status menjadi jalan nasional. Karena, sekarang jalan ini sudah menjadi akses tol," ujar Haryadi.
• Perbaikan Permanen Jalan Ryacudu Harus Jadi Prioritas
Harus Perbaikan Permanen