Oknum Perwira Polisi Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun di Kalimantan, Kapolres Beri Penjelasan
Oknum perwira polisi di Kayong Utara, Kalimantan Barat diduga mencabuli gadis berusia 13 tahun.
Sebab dikhawatirkan, ada korban lain.
Adapun, Ipda AD telah diringkus oleh jajaran Polres Kayong Utara pada Rabu (1/5/2019).
Gadis Dicabuli Oknum PNS
Sebelumnya, seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan, yang diduga dilakukan seorang oknum PNS Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar).
Terduga pelaku pencabulan terhadap gadis 14 tahun tersebut telah dilaporkan ke Polda Kalbar.
Terduga pelaku diketahui adalah seorang PNS Pemprov Kalbar berinisial HW (53).
Ia dilaporkan ke Polda Kalbar pada Minggu (28/4/2019).
Ayah korban mengatakan bahwa anaknya mengaku dipaksa dan diancam akan dibenturkan ke tembok, jika menolak ajakan HW.
“Anak saya ini dipaksa."
"Kalau tak mau diperkosa, nanti kepalanya dibenturkan ke dinding."
"Anak saya dipaksa dan diancam,” kata ayah korban, PN, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen.
• Sopir Dihukum 10 Tahun Penjara karena Cabuli Gadis 16 Tahun di Bandar Lampung
PN, yang juga penderita disabilitas ini, mengatakan, anaknya sempat hilang sejak Rabu (24/4/2019).
Bahkan, dirinya sempat melapor ke Polsek Pontianak Barat untuk mencari anaknya.
Sementara itu, ibu korban, IP mengatakan, anaknya pergi dari rumah tanpa memberitahu pihak keluarga.
Kepergiannya sang anak pun tanpa alasan.