Oknum Perwira Polisi Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun di Kalimantan, Kapolres Beri Penjelasan

Oknum perwira polisi di Kayong Utara, Kalimantan Barat diduga mencabuli gadis berusia 13 tahun.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Oknum Perwira Polisi Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun di Kalimantan, Kapolres Beri Penjelasan. 

“Lima hari yang lalu, korban meninggalkan rumah."

"Lalu ditemukan tadi siang (Minggu) sekitar jam dua oleh teman-teman kita di lapangan, dan ditemukannya pun di salah satu hotel di Pontianak,” ucapnya.

Veris menegaskan, saat petugas kepolisian menemukannya, korban bersama seorang laki-laki berinisial HW.

“Jadi setelah dibawa ke Polda, dan diinterogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya telah menyetubuhi korban."

"Diajak berbuat tidak senonoh,” imbuhnya.

Veris menjelaskan bahwa korban tidak diculik.

Sebab, berdasarkan keterangan keluarga korban, korban keluar dari rumah.

“Saat ini, kita sedang mencari keterangan lainnya, apakah betul dia ini diculik, kemudian dipekerjakan, atau diperkosa, atau bagaimana."

"Ini yang belum selesai kita lakukan penyelidikan,” ucap mantan Kapolres Bengkayang itu.

Dia juga mengatakan, kondisi korban saat ini masih mengalami trauma berat.

Sehingga, korban belum dapat dimintai keterangan.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, terkait motif, serta bagaimana korban bisa berjumpa dengan pelaku.

“Pelakunya sendiri."

"Jika kita lihat di KTP, dia adalah seorang PNS."

"Kita hanya melihat fakta ya. Di KTP-nya itu PNS."

"Pelaku pun berdomisili di Pontianak,” katanya.

Terduga oknum PNS itu terancam dijerat dengan pasal UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Menariknya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan ketika dikonfirmasi terkait sanksi PNS terlibat cabul ini, akan langsung dipecat dengan tidak hormat, karena telah mempermalukan Pemprov Kalbar.

"Saya minta pihak kepolisian teruskan proses hukum."

"Kalau terbukti bersalah akan kita berhentikan dia dengan tidak hormat," tandas Midji, Senin (29/4/2019).

Ia pun meminta, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mengawal kasus tersebut dan agar ada penegakan hukum.

Sebab, korbannya masih anak di bawah umur.

Pria Asal Jawa Timur Cabuli Gadis 14 Tahun Sejak SD Kelas V di Lampung Utara, Nekat ke Rumah Korban

"KPPAD harus kawal kasus ini agar ada penegakan hukum."

"Kalau terbukti bersalah, ini oknum PNS otaknye sangsot (kacau)," tukas Midji.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Oknum Perwira Polisi Kayong Utara Cabuli Gadis 13 Tahun, Ini Kronologinya

YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.

FOLLOW INSTAGRAM Tribunlampung.co.id di bawah ini.

FOLLOW TWITTER Tribunlampung.co.id di bawah ini.

FOLLOW FANS PAGE FACEBOOK Tribunlampung.co.id di bawah ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved