Harga Bawang Putih Tembus Rp 55 Ribu, Kemendag Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok di Lampung Aman

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia memastikan stok dan harga bahan pokok di Lampung aman jelang Ramadan 1440 H.

Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Ana Puspita Sari
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kemendag Kasan (kanan) di sela pemantauan harga bahan pokok di Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung, Kamis, 2 Mei 2019. 

Ia menyebut harganya mencapai Rp 52 ribu per kilogram.

Kenaikan sudah terjadi beberapa hari terakhir.

Bahkan, harga bawang putih sempat mencapai Rp 55 ribu per kilogram.

"Lagi nggak ada barang kalau untuk sekarang. Nggak nyetok banyak karena takut pas sudah nyetok banyak harganya turun. Kalau bawang merah turun," ujar dia.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil pemantauan periode 2 Mei 2019, harga bahan pokok di Lampung relatif stabil.

Tercatat harga beras medium Bulog di Pasar Pasir Gintung Rp 9.300 per kg, beras premium Rp 11.500 per kg, minyak goreng kemasan Rp 11 ribu per liter, gula pasir Rp 12 ribu per kg, cabai merah keriting Rp 13 ribu-16 ribu per kg, dan telur ayam ras Rp 22.500 per kg.

Sementara itu, pasokan beras di gudang Bulog Divre Lampung cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga Lebaran.

Harga Bawang Putih di Bandar Lampung Tembus Rp 45 Ribu/Kg

Selain itu, harga gula pasir, minyak goreng, dan beras premium diketahui sesuai HET pada saat kunjungan ke ritel modern di Lampung.

Kemendag juga menyarankan kepada ritel modern untuk memasang spanduk/standing banner yang memuat informasi ketersediaan beras, minyak goreng kemasan sederhana, gula, dan daging beku sesuai HET.

Lebih lanjut, Kemendag sudah menyiapkan empat langkah strategis dalam menyambut HBKN tahun ini.

Pertama, penguatan regulasi yaitu peraturan presiden terkait penempatan dan penyimpanan bahan pokok penting; harga acuan dan harga eceran tertinggi (HET) beras; harga khusus; pendaftaran pelaku usaha distribusi bapok; penataan dan pembinaan gudang; serta pencantuman label kemasan beras.

Kedua, pemantauan dan pengawasan yang akan dilakukan oleh eselon I Kemendag bersama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta Satgas Pangan di seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga, termasuk menjamin pendistribusian bapok.

Ketiga, penatalaksanaannya itu melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha; fasilitasi dengan BUMN dan pelaku usaha; serta penugasan Bulog.

Keempat, melalui upaya khusus yaitu penetrasi ke pasar rakyat dan ritel modern. (Tribunlampung.co.id/Ana Puspita Sari) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved