Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan Menurut Ustadz Abdul Somad

Hukum Ziarah Kubur menjelang Ramadan atau bulan puasa menurut Ustad Abdul Somad

Editor: taryono
tribun lampung/cesariana sitanggang
ILUSTRASI - Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan Menurut Ustadz Abdul Somad 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bulan Ramadan 1440 Hijriyah (H) tinggal menghitung hari.

Sebelum menjalankan ibadah wajib ini, biasanya umat muslim melakukan ziarah kubur ke makam kerabat seperti kakek maupun nenek yang sudah meninggal.

Hal ini nampaknya telah menjadi tradisi ini sudah berlangsung turun temurun.

Menurut Ustad Abdul Somad, Nabi Muhammad pernah melarang umatnya berziarah kubur, namun sekarang sudah dibolehkan.

Terkait waktunya, bisa kapan saja, tak harus menjelang bulan puasa.

Warga melakukan ziarah kubur, membersihkan makam dan mengirim doa jelang datangnya bulan Ramadan, Jumat (11/5/2018)
Warga melakukan ziarah kubur, membersihkan makam dan mengirim doa jelang datangnya bulan Ramadan, Jumat (11/5/2018) (TRIBUNJAMBI/MAREZA SUTAN)

 

“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja. Lalu mengapa orang-orang kita sering berziarah kubur menjelang bulan puasa? Mungkin saja karena dia baru bisa libur pas mau puasa atau saat sedang bulan puasa. Bisa juga karena hatinya sedang lapang, ingin mengingat Allah maka pergilah di ke kubur, mau mengingat mati,” jelasnya.

Katanya, hal ini ada di kitab karangan seorang syekh tentang ziarah kubur.

Umat Muslim melakukan ziarah kubur di tempat pemakaman umum (TPU) Panaikang, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (26/5/2017). Tradisi ziarah kubur rutin digelar umat muslim di Makassar setiap menjelang Bulan Suci Ramadan untuk mendoakan kerabat atau sanak saudara yang sudah meninggal. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Umat Muslim melakukan ziarah kubur di tempat pemakaman umum (TPU) Panaikang, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (26/5/2017). Tradisi ziarah kubur rutin digelar umat muslim di Makassar setiap menjelang Bulan Suci Ramadan untuk mendoakan kerabat atau sanak saudara yang sudah meninggal. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Lalu ada lagi pertanyaan, apakah berziarah kubur menjelang bulan puasa pernah dilakukan Nabi Muhammad?

Jawabnya, tidak semua perbuatan yang tidak dilakukan Nabi Muhammad lantas tak bisa pula kita lakukan.

Contoh, membaca ayat Kursi di empat sudut rumah ketika memasuki rumah.

Nabi Muhammad tak pernah melakukan ini, namun dilakukan oleh satu diantara sahabat Nabi Muhammad, yaitu Abdurrahman bin Auf.

“Abdurrahman bin Auf ketika pulang ke rumahnya malam hari, diucapkannya ayat Kursi di empat sudut rumahnya, kanan, kiri dan dua di belakang,” katanya.

Artinya, jika kita ingin juga melakukan ini untuk perlindungan dari kejahatan setan boleh saja walaupun tak pernah dilakukan Nabi Muhammad.

“Sebab hadis itu ada empat jenis, yaitu berdasarkan perkataan, sifat, ketetapan dan perbuatan Nabi Muhammad,” katanya.

Simak video di bawah ini:

Sejarah di Zaman Nabi, Pernah Diharamkan 
Ziarah kubur adalah salah satu ritual yang awalnya diharamkan lalu dibatalkan (manshukh) oleh Rasulullah SAW menjadi suatu anjuran yang disunnahkan untuk dilakukan.

Mengutip tulisan M. Ali Zainal Abidin dari NU Online

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Iktikaf dan Momen Muhasabah

 

Menjemput Malam Lailatul Qodar

 

Ngabuburit yang Berpahala

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved