Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Akui Terima Uang dari Kakanwil Kemenag Jawa Timur

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui menerima uang Rp 10 juta dari Haris Hasanuddin, mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur

Editor: wakos reza gautama
TRIBUNNEWS.COM/ Vincentius Jyestha
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan informasi mengenai persiapan pemberangkatan jamaah haji di Gedung Kemenag RI, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017). 

Kemudian, Haris akhirnya lolos administrasi untuk seleksi tersebut.

Lalu, ia menemui Romahurmuziy di kediamannya dan menyerahkan uang tunai senilai Rp 250 juta.

Tanggal 5 Maret 2019 Haris dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Selanjutnya, Haris memberikan uang ke Lukman senilai Rp 10 juta sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

"Pada tanggal 9 Maret 2019 Lukman Hakim Saifuddin menerima uang sebesar Rp 10 juta dari Haris Hasanudin pada saat kegiatan kunjungan Menteri Agama ke salah satu pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang, sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur," ucap dia.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag Mengaku Sudah Lapor Penerimaan Uang Terkait Kasus Romahurmuziy ke KPK"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved