Balita Disandera Ayah Kandung
Detik-detik Menegangkan Polisi Bebaskan Balita yang Disandera Sang Ayah Usai Membunuh Istrinya
Upaya polisi membebaskan KA (4) yang sempat disandera oleh ayah kandungnya, Agus (39), di Tulangbawang, berlangsung tegang
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: wakos reza gautama
Agus tega membunuh istrinya Susiyana (37) menggunakan pisau.
Agus yang sempat melarikan diri sembari menyandera anak kandungnya ditangkap aparat Polsek Rawajitu Selatan dalam kurun waktu 4,5 jam usai aksi pembunuhan itu.
Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi Rabu (8/5/2019) malam sekitar pukul 20.00 wib.
"Peristiwa itu terjadi di dalam kamar rumah mereka, yang berada di Infra, Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Timur," terang Junaidi, Kamis (9/5/2019).
Tersangka ditangkap Kamis (9/5/2019) dini hari sekitar pukul 00.30 wib.
Tersangka ditangkap petugas gabungan dari polsek dan Satpolairud Polres Tulangbawang setelah sempat melarikan diri sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara.
Aksi pembunuhan yang dilakukan Agus pertama kali diketahui Eka Ratnasari (27), yang merupakan tetangga sebelah rumah.
Ketika itu Eka, mendengar suara ribut antara Agus dengan istri yang berasal dari dalam rumah.
"Tidak lama kemudian saksi mendengar jeritan korban meminta tolong," papar Junaidi.
Eka Ratnasari lalu memberitahu bapaknya Ahmad Zaini.
Kemudian mereka masuk ke dalam rumah Agus untuk mengetahui peristiwa apa sebenarnya yang terjadi.
Setelah masuk ke dalam kamar, didapati ceceran darah dan terlihat korban Susiyana dalam keadaan terluka akibat tusukan benda tajam.
Ketika itu, Agus masih berupaya menikam korban yang telah bersimbah darah.
Eka dan Ahmad Zaini lalu keluar dari rumah untuk meminta pertolongan.
Tak lama berselang datang Susanto (29), yang merupakan adik kandung korban.