Hujan Interupsi Warnai Pleno KPU Lampung, Baru Satu Kabupaten Selesaikan Rekapitulasi Suara
Hujan Interupsi Warnai Pleno KPU Lampung, Baru Satu Kabupaten Selesaikan Rekapitulasi Suara
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Safruddin
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengapresiasi kritik dan masukan para saksi terkait jalannya pleno rekapitulasi suara pemilu 2019 tingkat Provinsi Lampung.
Namun, ia meyakinkan, Bawaslu akan memberikan rekomendasi yang pantas jika masih ada saksi yang memiliki keberatan dengan disertai bukti.
"Saya yakin KPU tidak menutup kemungkinan KPU akan menyelesaikan. Dan temen, yang belum selesai dengan keberatan di PPS dan PPK yang didukung bukti aturan, kami bisa rekomendasikan ke KPU," kata khoir.
Baru Mesuji
Pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi Lampung tidak dilakukan berdasarkan daerah pemilihan (Dapil).
Namun, berdasarkan kabupaten/kota yang pertama menyerahkan kotak suara ke KPU Lampung.
'Kita melaksanakan pleno tiga hari 9-11 Mei. Perhitungan tidak urut, tetapi untuk memberikan apresiasi, dimulai dari kabupaten/kota yang mengirimkan kotak suara ke KPU Provinsi dahulu, yakni dimulai dari Mesuji, Way Kanan, dan selanjutnya. Terakhir Lampung Utara,” kata ketua KPU Lampung Nanang Trenggono dalam rapat pelno yagn berlangsung di Hotel Novotel, Kamis (9/5/2019).
Sejauh ini Pleno baru menyelesaikan rekapitulasi suara kabupaten Mesuji.
Selanjutnya menyusul untk Kabupaten Way Kanan.
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriah mengaku tidak mempermasalahkan urutan pleno dari kabupaten yang paling siap.
“Tidak masalah urutannya KPU yang menentukan, dari kabupaten yang lebih siap, lebih awal menyerahkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ke KPU Provinsi Lampung,” katanya. (ben)
Urutan Rekapitulasi suara tingkat provinsi:
1. Mesuji
2. Way Kanan
3. Pringsewu
4. Metro
5. Tulang Bawang Barat
6. Tanggamus
7. Pesawaran
8. Bandar Lampung
9. Lampung Timur
10. Lampung Tengah
11. Lampung Selatan
12. Pesisir Barat
13. Tulang Bawang
14. Lampung Barat
15. Lampung Utara
(Tribunlampung.co.id/Beni Yulianto)