Tribun Bandar Lampung

Kuota SMA Negeri di Bandar Lampung 5.693 Orang, Tersebar di 17 Sekolah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung telah menetapkan petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Bayu Saputra
KUOTA PPDB SMAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Sulpakar memberi penjelasan tentang kuota PPDB SMA Negeri di Bandar Lampung di ruang kerjanya, Kamis (9/5/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung telah menetapkan petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri tahun ajaran 2019-2020.

Berdasarkan juknis tersebut, Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengungkap kuota calon siswa-siswi SMAN di Bandar Lampung sebanyak 5.693 orang. Jumlah itu tersebar di 17 sekolah.

"Kuota PPDB SMA Negeri di Bandar Lampung tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sebanyak 5.460 orang," katanya di ruang kerjanya, Kamis (9/5/2019).

Dari kuota 5.693 orang tersebut, penerimaan paling banyak dari jalur zonasi yang mencapai 90 persen. Sementara 5 persen lainnya dari jalur prestasi dan 5 persen lagi untuk calon pelajar yang ikut orangtua pindah tugas kerja.

"Tahun ini kami menetapkan jalur zonasi 90 persen, di mana ketentuan jalur ini tertuang dalam Peraturan Mendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB," ujar Sulpakar.

Pendaftaran PPDB SMAN jalur zonasi ini secara online bekerja sama dengan PT Telkom.

"Zona-zona pendaftaran berdasarkan kecamatan tempat sekolah itu beroperasi atau yang berdekatan dengan kecamatan lainnya," kata Sulpakar.

Dalam pendaftaran, setiap calon siswa-siswi boleh memilih dua sekolah di rayonnya. Sementara sekolah hanya boleh menerima calon siswa-siswi yang rumahnya dekat dengan tempat mengenyam pendidikan.

Sulpakar menjelaskan pendaftaran berlangsung mulai 17 Juni sampai 19 Juni 2019 di setiap sekolah tujuan.

"Pengumumannya 20 Juni. Lalu daftar ulang 20-22 Juni, dan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) 15-17 Juli," ujarnya.

Bagi calon siswa-siswi dari luar Bandar Lampung, maka harus memiliki nilai akademik yang baik jika ingin mendaftar di Bandar Lampung. Ini berbeda dengan tahun lalu, di mana kuota zonasi 75 persen dengan terdapat kuota luar daerah sebanyak 5 persen.

"Ada beberapa item, seperti jalur anak guru, yang tidak ada lagi. Harapannya, sistem ini berkeadilan untuk meningkatkan angka partisipasi kasar," jelas Sulpakar.

Belum Dapat Sosialisasi

Kepala SMAN 9 Bandar Lampung Suharto mengaku belum mendapat sosialisasi dari disdikbud mengenai PPDB tersebut.

"Kami sudah menyiapkan perangkat PPDB seperti komputer untuk proses penerimaan," katanya, Kamis (9/5/2019).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved