Mudik Lebaran 2019
Jadwal Ganjil Genap Pelabuhan Merak-Bakauheni Saat Mudik Lebaran 2019
Pemberlakuan sistem ganjil genap di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni pada arus mudik Lebaran 2019 berlaku mulai H-6.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni pada arus mudik Lebaran 2019.
Hal tersebut diketahui dari surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yang telah beredar di masyarakat.
Pemberlakuan jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni pada arus mudik Lebaran 2019 berlaku mulai H-6.
Berikut, waktu pemberlakuan sistem ganjil genap di Pelabuhan Merak.
1. 30 Mei 2019 pukul 20.00 WIB hingga 31 Mei 2019 pukul 08.00 WIB (H-6) kendaraan berpelat genap.
2. 31 Mei 2019 pukul 20.00 WIB hingga 1 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-5) kendaraan berpelat ganjil.
3. 1 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 2 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-4) kendaraan berpelat genap.
4. 2 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 3 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-3) kendaraan berpelat ganjil.
• Soal Penerapan Ganjil-Genap Saat Mudik Lebaran, Begini Kata ASDP
Waktu pemberlakuan sistem ganjil genap di Pelabuhan Bakauheni.
1. 7 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 8 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+1) kendaraan berpelat ganjil.
2. 8 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 9 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+2) kendaraan berpelat genap.
3. 9 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 10 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+3) kendaraan berpelat ganjil.
Konfirmasi terkait SE yang beredar tersebut masih dilakukan.
Sebelumnya, wacana jadwal ganjil genap dibenarkan oleh GM PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) cabang Bakauheni Hasan Lessy.
Menurutnya, memang ada rencana penerapan sistem ganjil genap guna mengendalikan antrean saat mudik Lebaran nanti.
Namun, hal itu masih dalam batas wacana.
Pihak ASDP akan menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Iya benar. Tetapi masih dalam batas wacana. Masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan,” kata Hasan, Minggu, 5 Mei 2019.
Hasan mengatakan, arus penyeberangan pada mudik Lebaran tahun ini diperkirakan mengalami kenaikan 6 persen dari tahun lalu.
• Tarif Kapal Eksekutif Tahun 2019 di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni
PT ASDP pun sudah mulai melakuan persiapan untuk menyambut arus mudik Lebaran tahun ini.
Beberapa sarana dan prasarana pelabuhan pun kini sedang dalam perbaikan.
Seperti perbaikan MB (movable brige) dermaga 6 dan dermaga 5.
Selain itu, juga ada perbaikan pada areal parkir pelabuhan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan soal wacana penerapan ganjil-genap saat arus mudik mendatang.
Hal itu dikatakan Budi dalam rapat koordinasi penanganan kemacetan dan kecelakaan di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar pada masa angkutan Lebaran 2019 di Lampung.
Acara ini dihelat di ruang rapat Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Sabtu, 4 Mei 2019.
Menurut Budi, ada wacana penerapan ganjil-genap saat arus mudik mendatang.
Namun, wacana itu akan dibahas dan dikaji oleh pemerintah pusat.
Budi menjelaskan, penerapan ganjil-genap dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang bisa menyebabkan kemacetan.
• Harga Tiket Kapal Reguler Pelabuhan Merak-Bakauheni dan Cara Beli Tiket Kapal Pakai e-Money
Berdasarkan pengalaman dan evaluasi arus mudik tahun lalu, pola mudik dari Jawa ke Lampung terkadang waktunya bersamaan.
Lebih banyak pemudik yang melakukan perjalanan pada malam hari, sehingga kerap mengakibatkan kemacetan panjang.
“Kita akan coba intervensi pola waktu mudik tahun ini. Jadi pemudik diminta tidak mudik dalam waktu dan jam yang bersamaan. Sehingga menumpuk di malam hari saja, tapi menyebar siang juga. Makanya kita coba wacanakan ganjil-genap atau perbanyak bus mudik gratis,” jelasnya.
Menurut Budi, penerapan ganjil-genap tentunya masih wacana karena masih akan digodok di pusat.
Namun, ia meminta semua stakeholder untuk mempersiapkan dan mengantisipasi apa saja yang bisa menjadi kendala dalam mudik tahun ini, termasuk kesiapan jalur tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.
Rapat itu juga dihadiri PT Hutama Karya, Dishub Lampung, dan Dishub kabupaten/kota se-Lampung, ASDP, Ditlantas Polda Lampung, dan Kasat Lantas Polres se-Lampung.
Beli Tiket Pakai e-Money
Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Merak saat ini telah dilengkapi dermaga eksekutif dengan fasilitas yang mumpuni.
Adapun, cara beli tiket kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni, termasuk tarif kapal eksekutif tahun 2019, dapat disimak dalam artikel ini.
Di Pelabuhan Bakauheni, tempat beli tiket kapal berada di lantai dua dermaga eksekutif.
Dari lantai dasar, penumpang bisa menggunakan eskalator atau lift untuk menuju lantai dua.
Tempat beli tiket kapal di lantai dua melayani pembelian tiket kapal untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan bermotor.
Sementara, cara beli tiket kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, tidak menggunakan uang tunai.
Sebab, pembelian tiket kapal dilakukan secara nontunai menggunakan kartu e-money.
PT ASDP telah bekerja sama dengan sejumlah bank guna melayani pembelian tiket kapal secara nontunai, di antaranya BRI (Brizzi), BNI (Tap Cash), Bank Mandiri (Mandiri e-Money), dan BTN (Blink).
Selain itu, pembelian tiket kapal secara nontunai bisa menggunakan aplikasi Link Aja.
Calon penumpang juga bisa memesan tiket secara online melalui website resmi milik PT ASDP.
“Bagi pengguna jasa yang belum memiliki kartu pembayaran elektrik, tidak usah khawatir. Karena di dermaga eksekutif, ada loket untuk pembelian kartu untuk transaksi elektrik dan untuk melakukan top up,” ujar Humas PT ASDP cabang Bakauheni, Saifulahil Maslul Harahap kepada Tribunlampung.co.id, Senin (18/3/2019).
Setelah mengetahui cara beli tiket kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni, berapa tarif kapal eksekutif tahun 2019 di dermaga eksekutif?
Penerapan tarif kapal eksekutif tahun 2019 terbagi untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan bermotor.
Berikut, tarif kapal eksekutif tahun 2019 di dermaga eksekutif untuk penumpang pejalan kaki.
1. Dewasa: Rp 50 ribu per orang.
2. Anak-anak: Rp 34 ribu per orang.
Sementara, tarif kapal untuk kendaraan bermotor dibagi berdasarkan golongan kendaraan bermotor.
Berikut, tarif kapal eksekutif tahun 2019 di dermaga eksekutif untuk kendaraan bermotor.
1. Golongan I: Rp 62 ribu.
2. Golongan II: Rp 88 ribu.
3. Golongan III: Rp 147 ribu.
4. Golongan IV penumpang: Rp 574 ribu.
5. Golongan IV barang: Rp 385 ribu.
6. Golongan V bus: Rp 1,019 juta.
7. Golongan V barang: Rp 687 ribu.
8. Golongan VI bus: Rp 1,716 juta.
9. Golongan VI truk barang: Rp 1,108 juta.
10. Golongan VII: Rp 1,479 juta.
11. Golongan VIII: Rp 2,181 juta.
12. Golongan IX: Rp 3,394 juta.
• Cara Download Aplikasi CCTV Layanan Lalu Lintas, Atasi Kemacetan Saat Mudik Lebaran 2019
(tribunlampung.co.id)
YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.
FOLLOW INSTAGRAM Tribunlampung.co.id di bawah ini.
FOLLOW TWITTER Tribunlampung.co.id di bawah ini.
FOLLOW FANS PAGE FACEBOOK Tribunlampung.co.id di bawah ini.