Pleno KPU Lampung Panas KPU dan Bawaslu Saling Ngotot Gara-gara Laporan Sosok Ini, Kaji Soal Pidana
Pleno KPU Lampung Panas KPU dan Bawaslu Saling Ngotot Gara-gara Laporan Sosok Ini, Kaji Soal Pidana
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Safruddin
Sementara bukti yang diajukan oleh saksi PAN yang disebut Iskardo merupakan fotocopi C1.
“Kami sudah buat surat edaran terkait membuka c1 plano di semua kecamatan dan kelurahan saat rekapitulasi, ini diapresiasi Bawaslu Bandar Lampung,” kata Feri.
Ketua KPU Lampung Nannag Trenggono menambahkan, bahwa dalam tata tertib pleno rekapitulasi ini sudah disepakat tidak membahas permasalahan yang sudah diselesaikan di tingkat bawah.
• Pilpres 2019 Beda Pilihan, Ustadz Yusuf Mansyur Beri Dukungan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir
“Di pleno itu sudah ada rekomendasi sudah di eksekusi KPU Kota Bandar lampung tidak lagi dibahas,” kata Nanang.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah (Khoir) kemudian meminta KPU memeriksa terlebih dahulu laporan dari caleg PAN ini.
“Teman-teman KPU tidak bisa menutup karena sudah dengan c1 plano, sudah dianggap selesai, harus kita lihat dulu,” kata Khoir.
Anggota Bawaslu lainnya, Iskardo mengatakan meski sudah ada kesepakatan untuk tidak membahas hasil pleno yang sudah dibahas sebelumnya di tingkat kecamatan. Tetapi, caleg PAN yang mengajukan keberatan ini, menurut Iskardo juga membawa data.
“Ini ada orang yang mencari keadilan, termasuk kepada Bawaslu, mereka menyampaikan keberatan, dia sangat spesials, lalu kita jawab secara umum. Oke di Bandar Lampung sudah melakukan cek c1 plano, bahwa hasilnya sekian, tetapi ini lebih pada teknis itu. Menjawab orang yang mencari keadilan. Jadi bukan ini tidak bisa dikonfirmasi lagi, karena sudah di cek c1 plano di kecamatan,” jelas Iskardo.
Nanang tetap ngotot KPU tidak membahas permasalahan yang sudah diselesaikan di tingkat kecamatan.
“Saya paham, tetapi itu sudah dilakukan di PPK 20 kecamatan, disaksikan Panwas. Jadi kalau ada keberatan, mestinya proses itu sudah selesai, karena sudah dibuka dari C1 plano,” kata Nanang.
“Paling tidak kita lihat dulu ketua,” timpal Iskardo.
KPU akhirnya memastikan menyelesaikan rekapitulasi KPU Kota Bandar Lampung tanpa memeriksa aduan caleg PAN yang disampaikan Bawaslu.
Sejumlah saksi parpol pun setuju pleno ini tidak membahas permasalahan yang sudah diselesaikan di tingkat kecamatan.
• 5 Berita Lampung Terpopuler Jumat 10 Mei 2019 - Komentar Gubernur Terpilih hingga Jennifer Winarta!
Bawaslu kaji Pidana KPU
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah memastikan Bawaslu akan mengkaji dugaan pelanggaran etika dan pidana karena KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi mereka.
Menurut Khoir aduan dari caleg PAN ini layak untuk diperiksa dalam rapat pleno terbuka.