Tunjangan Hari Raya (THR) 7 Ribuan PNS Pemkot Bandar Lampung Dicairkan 20 Mei, PNS Pemprov
Tunjangan Hari Raya (THR) 7 Ribuan PNS Pemkot Bandar Lampung Dicairkan 20 Mei, PNS Pemprov
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Safruddin
Tunjangan Hari Raya (THR) 7 Ribuan PNS Pemkot Bandar Lampung Dicairkan 20 Mei, PNS Pemprov
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDR LAMPUNG - Kabar gembira bagi seleuruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Pasalnya, mereka akan segera mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan juga gaji ke-13 dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Trisno Andreas saat dihubungi, Jumat (10/5/2019) malam.
"Ya memang benar untuk THR didasarkan pada PP Nomor 36 Tahun 2019," paparnya.
Menurutnya, pencairan THR bagi seluruh PNS di lingkungan Pemkot tersebut diperkirakan sekitar tanggal 20 Mei 2019 mendatang.
"Jumlah yang diterima yaitu nanti satu bulan gaji dan tunjangan. Total yang menerima sekitar 7 ribuan PNS termasuk guru juga dengan anggaran yang disiapkan antara Rp 42-Rp 47 miliar," terangnya.
Sementara, pemberian THR tidak diberikan kepada tenaga honorer karena tidak ada kebijakan yang mengatur terkait itu.
"Ya kalau tenaga honorer tidak diberikan karena memang tidak ada aturannya. Namun kalau masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mau memberi tidak masalah karena kebijakan masing-masing," paparnya.
Trisno mengatakan para ASN tersebut setelah diberikan THR juga akan menerima gaji ke-13 yang didasarkan pada PP Nomor 35 Tahun 2019.
"Ya untuk itu nanti sama pencairannya satu bulan gaji dan tunjangan. Kemungkinan waktu pencairannya maksimal di bulan Juli 2019 mendatang," paparnya.
Ia mengharapakan dengan diberikannya THR bagi seluruh ASN dapat sedikit membantu dalam pemenuhan kebutuhan di hari lebaran.
"Dan dengan diberikannya gaji ke-13 tentunya dapat lebih meningkatkan kembali kinerja dari pada ASN," ujarnya.
• Promo Tiket Pesawat Murah di Traveloka Untuk Semua Rute Dosmetik, Dapatkan Diskon hingga Rp 1 Juta
• Promo Baju Lebaran 2019 di Elevenia. Tawarkan Atasan Baju Perempuan Mulai dari Rp 20 Ribuan. Serbu!
• Ramalan Zodiakmu Besok, Minggu 12 Mei 2019. Aries Hari yang Indah Manantimu, Leo Gangguan Komunikasi
THR Pemprov Kapan
Sebanyak 16.700 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Lampung dipastikan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2019.
Untuk kebutuhan THR para PNS tersebut, Pemprov Lampung telah mengalokasikan anggaran Rp 78 miliar.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Lampung Marindo Kurniawan membenarkan pengalokasian dana Rp 78 miliar untuk kebutuhan THR PNS sebanyak 16.700 orang.
“Pencairannya masih menunggu keluarnya regulasi dari pemerintah pusat. (Regulasi) berupa Perpres (Peraturan Presiden) dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan),” kata Marindo, Rabu (8/5/2019).
Tak hanya PNS, pegawai tenaga harian lepas (PTHL) di lingkungan Pemprov Lampung pun akan mendapatkan THR Lebaran.
Untuk kebutuhan THR sekitar 3.000 PTHL, pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,4 miliar.
“Itu bukan THR, tapi istilahnya gaji ke-13. Tapi kami masih tunggu kepastian juga, karena harus melalui persetujuan pimpinan,” ujar Marindo.
• Mayat Wanita Tanpa Busana dan Tangan Dipotong Disembunyikan di Kasur di Penginapan di Muba
• Terobos Kemacetan, Emak-Emak Lewat Kolong Truk Kontainer, Lihat Aksinya yang Mendebarkan
• BKN Sebut Libur Lebaran 30 Mei hingga 9 Juni 2019, Sekrpov - Bupati Harap Jangan Ada Tambahan Libur!
(Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Solihin)
Jangan lupa subscribe channel video Tribunlampung.co.id di bawah ini: