Terbakar Api Cemburu, Duel 2 Pria Berebut 1 Wanita Berujung Maut

Api cemburu memicu dua pria berduel hingga berujung kematian. Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Sempan, Kecamatan Pemali, Bangka.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Korban pembunuhan. Terbakar api cemburu, duel 2 pria berebut 1 wanita berujung maut. 

Setelah evakuasi korban ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat, Polsek Pemali langsung memeriksa para saksi dan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian.

Dibantu Satreskrim dan Satintelkam Polres Bangka, Polsek Pemali dipimpin Kapolsek Ipda Meidy akhirnya mengetahui jejak terduga pelaku pembunuhan ini.

Pelaku yang diduga bernama Anto Iwan dipastikan sudah melarikan diri ke arah Kabupaten Bangka Barat, malam itu juga.

Sekitar enam jam setelah kejadian, pelaku bernama Anto Iwan terdeteksi berada di pinggir jalan Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat.

Saat itu juga pelaku disergap dan sempat dilumpuhkan menggunakan tembakan pada bagian betis kanan, karena diduga akan melarikan diri saat akan disergap polisi.

Kapolres Bangka AKBP Budi Arianto diwakili Kabag Ops Kompol S Sophian, Minggu (12/5) pagi mengatakan, sekitar enam jam melarikan diri, Anto Iwan (35), akhirnya dibekuk, Minggu (12/5/) dini hari.

"Berawal kami terima laporan bahwa di pinggir jalan yang terletak di dekat Masjid Albina Desa Sempan Kecamatan Pemali ditemukan seseorang penuh luka-luka, baik itu leher dan bagian tubuh lainnya karena benda tajam," kata Kompol S Sophian, Minggu (12/5), pasca penangkapan pelaku.

Namun saat polisi tiba di lokasi kejadian (TKP) tersebut, korban sudah meninggal dunia.

Penyelidikan pun dilakukan polisi hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku.

Pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Cemburu! Duel Maut Pacar VS Mantan Berujung Kematian
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved