Tribun Pringsewu

Gadis di Pringsewu Dilarikan ke Rumah Sakit Seusai Dicabuli 2 Pemuda

Gadis pencari rongsok di Kabupaten Pringsewu, YS (17) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan dua orang.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan
YS terbaring di salah satu rumah sakit di Kabupaten Pringsewu, Selasa (14/5/2019). YS adalah korban pencabulan yang dilakukan dua pria 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Gadis pencari rongsok di Kabupaten Pringsewu, YS (17) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan dua orang.

Ironisnya YS harus dilarikan untuk mendapat perawatan medis setelah disetubuhi dua pria.

Pasalnya, YS mengalami infeksi pada bagian vitalnya.

Korban mengenali betul salah satu pelakunya, yakni S, warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Tidak hanya S, korban mengaku yang telah menyetubuhinya juga rekan S.

Namun YS tidak mengenal rekan S tersebut.

Atas kejadian tersebut keluarga korban melapor ke polisi.

YS menceritakan, peristiwa terjadi Minggu (12/5/2019) malam.

"Di rumah kosong (Kecamatan Gadingrejo)," aku YS.

Setelah Dicabuli di WC Umum, Bocah Perempuan Ini Dikasih Uang oleh Pemuda di Lampung Utara

Sementara itu, YS dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan pada Senin (23/5/2019) dini hari.

Kini YS terbaring lemas di pembaringan ruang kebidanan salah satu rumah sakit di Kabupaten Pringsewu.

YS mendapat penanganan intensif dari tim medis setempat akibat infeksi yang diderita.

YS hanya ditemani oleh adiknya yang duduk di kelas dua SD, Selasa (14/5/2019) siang.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Pringsewu terjun langsung melihat kondisi korban.

Advokasi Hukum LPAI Pringsewu Siwi Lestari mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Gadingrejo AKP Sarwani membenarkan terkait laporan yang masuk tersebut.

Dia mengatakan, bahwa pihaknya telah menangkap salah satu tersangka yakni S, Senin (13/5/2019) malam.

Kini S sudah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.

Melahirkan di Pinggir Jalan

Seorang gadis berusia 18 tahun melahirkan di pinggir jalan di Pringsewu, Lampung pada Minggu (7/4/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam proses persalinan tersebut, ia hanya dibantu seorang temannya yang ia mintakan pertolongan.

Bahkan untuk memotong tali pusar, remaja tersebut memilih menggunakan gunting kuku.

Beruntung, bayi berjenis kelamin perempuan itu terlahir selamat dengan berat 2,8 kilogram dan panjang 45 centimeter.

Peristiwa tersebut bermula saat remaja berinisial Ri merasa mulas pada Sabtu (6/4/2019) malam.

Ia lalu meminta seorang temannya menjemput dirinya di rumah di Kecamatan Pardasuka.

Keduanya lalu berkendara menggunakan sepeda motor menuju Kecamatan Pringsewu.

Karena merasa bingung dengan kondisi Ri yang akan melahirkan, keduanya hanya berputar-putar.

Hingga akhirnya, Ri merasa tidak tahan untuk segera melahirkan.

Keduanya pun berhenti di pinggir jalan.

Ri melahirkan hanya dibantu temannya tersebut.

Potong Ari-ari Pakai Gunting Kuku

Karena tak tahu hal yang harus diperbuat saat melahirkan, kedua remaja tersebut merasa bingung setelah bayi keluar dari perut ibunya.

Bahkan, Ri memotong tali pusar anaknya menggunakan gunting kuku yang dibawa temannya.

"Saya potong sendiri (ari-ari bayinya) pakai gunting kuku, dari teman saya itu," kata Ri.

Setelah melahirkan, kedua remaja itu kembali berkendara menggunakan sepeda motor.

Sementara, ari-ari bayi ditinggalkan di lokasi persalinan.

"Teman saya saya suruh bawa (ari-ari bayi) tapi tidak mau, katanya jijik," tuturnya.

Mereka memutuskan untuk menuju rumah teman Ri lainnya di Kecamatan Pagelaran.

Di tengah jalan, tepatnya di Kecamatan Ambarawa, mereka memutuskan untuk beristirahat sejenak.

Ditemukan Warga

Di lokasi tempat mereka beristirahat, ada warga yang mengetahui peristiwa yang dialami kedua remaja itu.

Ia pun menyarankan Ri untuk beristirahat di rumahnya.

Saat itu, Ri hanya membungkus putrinya dengan kain.

Warga pun heboh dengan peristiwa tersebut.

Selanjutnya, bayi Ri dibawa ke Puskesmas Kecamatan Ambarawa, pada Minggu (7/4/2019) pukul 09.30 WIB.

Ibunya pun dibawa ke puskesmas tersebut 30 menit kemudian.

Kepala UPT Puskesmas Ambarawa, Agung Wicaksono mengatakan, kondisi bayi Ri sehat.

Agung menceritakan, bayi Ri dibawa ke puskesmas setelah bidan desa Puskesmas Ambarawa mendapat telepon dari warga Sumber Agung.

Kemudian, bayi dan ibunya dihantar ke puskesmas untuk mendapat pertolongan medis.

"(Bayi) masih kami observasi 1x24 jam," kata Agung.

Tak Diketahui Keluarga

Saat ditemui di Puskesmas, Ri menceritakan bahwa selama ini, keluarganya tidak mengetahui akan kehamilannya.

Ri merupakan gadis putus sekolah yang tidak tamat sekolah dasar. 

Ri hanya tinggal dengan ayahnya dalam setahun terakhir, setelah ibunya meninggal pada 2018.

Ayahnya bekerja sebagai sopir.

Ri yang hanya tinggal di rumah, lebih banyak mempunyai waktu luang.

Ia kemudian berkenalan dengan seorang pria melalui Facebook.

Ri mengaku bertemu pria tersebut dua kali.

Saat bertemu tersebut, ia mengaku melakukan hubungan badan dengan kenalannya tersebut.

Saat hamil, ia kemudian memberitahu kenalannya tersebut.

Tragis, kenalannya tersebut langsung memutuskan hubungan pertemanan mereka di Facebook.

Saat ini, Ri masih terbaring di Puskesmas Ambarawa dengan ditemani saudarinya.

Belum 18 Tahun

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pringsewu menyatakan bila remaja yang melahirkan di tepi jalan tanpa bantuan medis masih di bawah umur.

Advokasi Hukum LPA Pringsewu Siwi Lestari mengatakan, bahwa Ri usianya belum genap 18 tahun.

Menurutnya, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penelusuran melalui data kependudukkan.

"Masih usia 17 tahun 11 bulan, dengan kelahiran 9 Mei 2001," ujar Siwi, Senin (8/4/2019).

Sempat terjadi kerancuan dengan data di Puskesmas Ambarawa terkait waktu kelahiran tersebut.

Sebab, tertulis di foto kopi Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk kelengkapan administrasi di Puskesmas, kelahiran Ri pada 1 Mei 1997.

Namun tulisan yang di KK tersebut hanya dengan pena.

Atas kondisi tersebut, Siwi mengungkapkan bahwa Ri telah mengubah tanggal lahir sendiri.

Yakni dengan menutup kertas, yang kemudian menulis sendiri pakai pena.

Menurut Siwi, waktu itu Ri akan membuat KTP dengan alasan untuk persyaratan kerja.

"Ada bekas coretan di KK," tuturnya.

Atas kondisi umur Ri yang masih di bawah umur, Siwi mengatakan bahwa LPA mengarahkan supaya perkara ini dibawa ke ranah hukum.

Supaya laki-laki yang telah menyetubuhi anak di bawah umur ini mendapat sanksi hukum.

Apalagi, lanjut dia, korban Ri masih seperti kanak-kanak.

Lebih lanjut, Kepolisian Sektor (Polsek) Pardasuka akan mengkroscek ke pihak keluarga korban.

"Karena kita belum mengetahui lokasi kejadian itu, dilakukan dimana, kita belum tahu," ujar Kanit Reskrim Polsek Pardasuka Bripka Gofur mewakili Kapolsek AKP Martono.

Sehingga, kata dia, apa bila akan dlaporkan perkara hukumnya menyesuaikan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) perbuatan pelaku. (tribunlampung.co.id/robertus didik budiawan)

YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.

FOLLOW INSTAGRAM Tribunlampung.co.id di bawah ini.

FOLLOW TWITTER Tribunlampung.co.id di bawah ini.

FOLLOW FANS PAGE FACEBOOK Tribunlampung.co.id di bawah ini.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved