Tiga Anak di Bawah Umur Gasak Warung di Seputih Agung, Kerugian Korban Capai Rp 1,3 Juta
Tiga anak yang masih di bawah umur di Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, harus berusurasan dengan pihak kepolisian.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIHAGUNG - Tiga anak yang masih di bawah umur di Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, harus berusurasan dengan pihak kepolisian.
Hal itu lantaran mereka melakukan pencurian di salah satu warung milik warga.
Pencurian itu terjadi Kamis (16/5/2019) dini hari, menimpa warung milik Desi (32) warga Kampung Dono Arum. Tak tanggung-tanggung, akibat perbuatan tiga orang anak yang saat ini masih menuntut ilmu di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kampung Dono Arum itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 1,3 juta.
Ketiganya yakni berinisial HD (13) warga Seputih Agung, SE (16) warga Beranti Lampung Selatan dan KR (13) warga Bumi Ratunuban.
Kronologis kejadian saat korban Desi bangun sehabis makan sahur.
Setelah menengok ke warung yang ada di samping rumahnya, ternyata, warung sudah dalam keadaan terbuka pintunya.
"Warung saya terbuka, dan lihat di dalamnya sejumlah barang sudah ada yang curi, seperti mercon, deterjen, minuman ringan, minuman orang dewasa, dua slop rokok. Kalau kerugian mencapai Rp 1,3 juta," kata Desi, Kamis.
Tak hanya itu korban menjelaskan, jika aksi pencurian yang terjadi di warungnya merupakan yang kedua kalinya dalam satu pekan terakhir.
Tak butuh waktu lama buat korban dan warga mengungkap peristiwa pencurian tersebut. Setelah salat subuh Desi dan warga mencari para pelaku. Tak jauh dari lokasi kejadian terlihat tiga anak sedang bermain petasan.
Ento dan Wahono di antara warga yang ikut mengejar pelaku, kemudian mendekati anak-anak yang sedang bermain mercon tersebut.
"Kami tanya dapat dari mana merconnya, mereka gugup, lalu salah satu di antara anak-anak itu bilang kalau mercon didapat dari mencuri di sebuah warung," katanya.
Serda Supriyanto, Babinsa Koramil 411-03 Terbanggi Besar yang ada di lokasi kemudian membawa ketiga anak tersebut ke rumah kepala kampung (Kakam) Dono Arum.
"Setelah ditanya-tanya anak-anak itu mengaku kalau mereka melakukan pencurian di warung. Sampai pagi anak-anak itu kita amankan di rumah Kakam (Dono Arum)," ujarnya.
Setelah itu, Supriyanto menelpon jajaran Polsek Terbanggi Besar. Lalu ketiga anak diserahkan kepada pihak polsek melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Halusi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-di-warung.jpg)