Tiga Anak di Bawah Umur Gasak Warung di Seputih Agung, Kerugian Korban Capai Rp 1,3 Juta

Tiga anak yang masih di bawah umur di Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, harus berusurasan dengan pihak kepolisian.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Syamsir
Tiga anak pelaku pencurian di warung milik warga di Kampung Dono Arum, sedang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. 

Pengakuan pelaku HD dan KR mengatakan, jika mereka melakukan pencurian di warung Desi atas dorongan pelaku SE yang memang lebih dewasa di antara ketiga anak itu. Aksi itu dilakukan mereka sekitar pukul 01.30 WIB.

"Kita masuknya dari belakang (pintu warung), dengan cara dicongkel gemboknya menggunakan obeng. Setelah itu masuk, ngambil barang-barang yang ada di dalam (warung)," kata pelaku HD yang dibenarkan pelaku KR.

Tak hanya itu, anak-anak yang masih sebagai santri setingkat SMP itu juga membolos ke luar areal Ponpes tempat mereka belajar. Ketiga juga mengakui jika sudah dua kali melakukan pencurian di warung milik Desi.(Sam)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved