Pemilu 2019
Fakta-fakta Seputar Pelanggaran KPU dalam Situng dan Quick Count
KPU dinyatakan bersalah dalam proses pendaftaran lembaga quick count dan entri data di Sistem Informasi Pemungutan Suara (Situng).
Editor:
Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Fakta-fakta Seputar Pelanggaran KPU dalam Situng dan Quick Count.
Namun, untuk langkah selanjutnya yang akan diambil oleh BPN, Dasco mengaku belum bisa mengumumkannya kepada masyarakat luas.
"Langkah selanjutnya kami masih belum bisa buka ke publik. Tapi yakinlah dua putusan ini sangat berguna untuk langkah kami selanjutnya," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bawaslu Putus KPU Bersalah atas "Quick Count" dan Situng, Ini 5 Faktanya