Modus Karyawan Bank di Sumbar 'Curi' Uang Nasabah Rp 1 Miliar buat Judi Online, Penjelasan Manajemen

Selain itu, ia juga menggelapkan dana nasabah. Hal tersebut dilakukan tersangka sejak 2018. Uang tersebut digelapkan dan dihabiskan untuk judi online

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Penangkapan. Modus Karyawan Bank di Sumbar 'Curi' Uang Nasabah Rp 1 Miliar buat Judi Online, Penjelasan Manajemen. 

"Jadi pelaku sudah meraup keunungan 2,3 Milyar. Pelaku eraksi dari April 2018 sampai Desember, pelaku beraksi secara sendiri-sendiri," jelas Kombes Dicky.

Pelaku Rika ditangkap berdasar Laporan Polisi (LP) nomor LPB / 27 / 1 / 2019 / SPKT / 17 Januari 2019, pelapor BRI Toddopili cabang Panakkukang.

Rika, warga Kabupaten Gowa, Sulsel, diringkus polisi di lobi Hotel Gammara, sebuah hotel Jalan Poros Metro Tanjung Bunga, Makassar, pada Sabtu (26/1/2019) malam.

Rika mengaku menilap dana nasabah lantaran terlilit banyak utang.

"Motifnya karena terlilit utang, sehingga dia nekat demi membayar utang-utangnya," kata Dicky.

Ditambah lagi untuk membayar uang muka satu unit mobilnya, membeli perhiasan emas, dan membeli dua unit mobil.

Pakai Remote Control untuk Matikan Mesin, Komplotan Pembobol ATM Asal Tanggamus Bobol Bank di Kepri

"Bahkan, uang nasabah yang ia tilep ujuga dipakai membiayai sebuah proyek. Belum diketahui itu proyek apa," kata Dicky.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan BRI Terkait Dugaan Pegawainya Korupsi Uang Rp 1 Miliar untuk Judi "Online"

YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.

FOLLOW INSTAGRAM Tribunlampung.co.id di bawah ini.

FOLLOW TWITTER Tribunlampung.co.id di bawah ini.

FOLLOW FANS PAGE FACEBOOK Tribunlampung.co.id di bawah ini.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved