Rp 1 Miliar Dihabiskan untuk Judi Online, Begini Modus Pegawai BRI Selewengkan Duit Nasabah

AG diduga menyelewengkan dan menggelapkan uang miliaran rupiah uang milik BRI dan nasabah.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pegawai BRI selewengkan duit nasabah Rp 1 miliar untuk judi online. 

Setelah hasil audit, menurut Nazif, pihaknya akan menyerahkan kasus itu ke pengadilan.

Oknum karyawan BRI ini dijerat pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor) karena sudah merugikan negara.

Teller Bank BRI Makassar Tilap Uang Nasabah Rp 2,3 Miliar, Duitnya untuk Beli Mobil Baru

3 Modus

Kasi Intel Kajari Payakumbuh Nazif Firdaus mengatakan, sejumlah modus dilakukan oleh AG (32), oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Payakumbuh, Sumatera Barat, untuk menggelapkan uang Rp 1 miliar milik BRI dan nasabah.

Nazif mengatakan, modus yang dilakukan adalah dengan membujuk nasabah untuk mengambil kredit di BRI.

Namun, setelah dana tersebut cair, jumlah pinjaman dikurangi dengan cara membuat dokumen palsu.

Kemudian tersangka juga diduga menggelapkan setoran nasabah yang tidak dimasukkan ke kas BRI.

"Kemudian tersangka juga diduga mengambil jaminan pinjaman nasabah tanpa sepengetahuan pimpinan. Selanjutnya menjadikan jaminan itu untuk pinjaman ke bank tanpa sepengetahuan si nasabah," kata Nazif saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/5/2019). 

Buat Beli Mobil

Kasus serupa sebelumnya terjadi di Makassar. Seorang oknum teller BRI menilap uang miliaran milik nasabah.

Pegawai bernama Rika Dwi Merdekawati (28) itu menggasak nasabah bank pelat merah tersebut dengan nominal mencapai Rp 2,3 miliar.

Ia menilap uang nasabah itu sejak April hingga Desember 2018.

Uang Rp 2,3 miliar yang ditilap dari 47 nasabah dan dari 50 buku rekening itu digunakan antara lain untuk beli mobil baru.

Kasus tilap atau pencurian uang nasabah Bank BRI ini diungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Gedung Ditreskrimsus Polda, Rabu (30/1/2019).

"Caranya pelaku mencuri uang nasabah bank dengan memakai dua slip. Satu slip dipakai antara pelaku dan nasabah, satu slip disetor ke pihak bank," kata Dicky.

Rika ditangkap berdasar Laporan Polisi Nomor LPB/27/1/2019/SPKT/17 Januari 2019, dengan pelapor BRI Toddopili cabang Panakkukang pada awal Januari 2019.

 Kepala BRI Mohon Maaf Gara-gara Teller Tolak Setoran Uang Receh Nasabah

 Wanita Bugil di Bank Setelah Pinjamannya Ditolak, Videonya Viral

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved