Sebut Ada 200 Korban Jiwa Saat People Power, Pegawai Honorer Terancam 6 Tahun Penjara

Seorang pegawai honorer di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan diamankan karena diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial.

Kompas.com/HIMAWAN
M Aufar ditangkap Polda Sulsel karena diduga melakukan ujaran kebencian, Jumat (17/5/2019). 

Namun, lantaran statusnya bersifat provokasi dan ajakan untuk people power, pernyataan itu dinilai dapat mengancam stabilitas keamanan nasional.

Dicky mengatakan, saat menuliskan status ini, Aufar tidak berada dalam tekanan ataupun dalam keadaan sakit.

"Sangat sadar, sangat sehat, karena dia adalah honorer di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan. Dia tidak dalam keadaan sakit ataupun ditekan, itu tidak," pungkas dia. 

Heboh Aksi Massa People Power 22 Mei, 1.500 Pendekar Silat Siap Bantu TNI-Polri

Unek-unek Honorer Sebut Akan Ada 200 Korban Jiwa Saat People Power: Tentu Saya Sadar


Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan mengamankan Muhammad Aufar (29), pegawai honorer Dinas Sosial Sulawesi Selatan, dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Aufar mengunggah status di akun Facebook pribadi yang isinya mengajak orang-orang untuk ikut gerakan people power 22 Mei 2019.

Selain itu, di status yang diunggah Rabu (15/5/2019) di akun Muhammad Aufar Afdillah Alham, ia menulis diperkirakan ada 200 korban jiwa saat gerakan people power dilakukan.

Aufar diamankan di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/5/2019). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Ancaman Hukuman Pelaku Penulis 200 Korban Jiwa Saat People Power di Facebook

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved