Sempat Ditolak Jadi Anggota TNI, Mantan Preman Naik Pangkat 17 Kali sampai Jabat Perwira Kopassus

Seusai meminta restu sang ibu, ia kembali mendaftar sebagai anggota TNI dan diterima hingga kemudian menjadi prajurit Kopassus.

KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Ilustrasi - Satuan Kopassus saat parade pasukan dan alat utama sistem pertahanan (alutsista) pada gladi bersih upacara Hari Ulang Tahun ke-72 TNI di Dermaga PT Indah Kiat, Cilegon, Banten, Selasa (3/10/2017). 

Untuk siswa yang tidak tertangkap, bukan berarti mereka lolos dari neraka.

Pada akhirnya, mereka pun harus kembali ke kamp untuk menjalani siksaan.

Selama tiga hari, para prajurit Kopassus menjalani latihan di kamp tawanan.

Dalam Konvensi Jenewa, tawanan perang dilarang disiksa. Namun, para calon prajurit Komando itu dilatih untuk menghadapi hal terburuk di medan operasi. Sehingga bila suatu saat seorang prajurit komando di perlakukan tidak manusiawi oleh musuh yang melanggar konvensi Jenewa, mereka sudah siap menghadapinya,” tulis Pramono Edhie.

Beratnya persyaratan untuk menjadi prajurit kopassus dapat dilihat dari standar calon untuk bisa mengikuti pelatihan.

Nilai standar fisik untuk prajurit nonkomando adalah 61, namun harus mengikuti tes prajurit komando, nilainya minimal harus 70.

Begitu juga, kemampuan menembak dan berenang nonstop sejauh 2.000 meter.

 Pasukan Paling Senyap di Kopassus, Bahkan Istri Sendiri Tak Tahu Apa yang Dilakukan Suaminya

Hanya mereka yang memiliki mental baja yang mampu melalui pelatihan komando. Peserta yang gagal akan dikembalikan ke kesatuan Awal untuk kembali bertugas sebagai Prajurit biasa,” tutup mantan Danjen Kopassus itu.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah Cinta di Balik Kesuksesan Mantan Preman Jadi Kopassus, Lamar Kekasih Tapi Endingnya Kecewa

YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.

FOLLOW INSTAGRAM Tribunlampung.co.id di bawah ini.

FOLLOW TWITTER Tribunlampung.co.id di bawah ini.

FOLLOW FANS PAGE FACEBOOK Tribunlampung.co.id di bawah ini.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved